Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Polsek Mestong Kabupaten Muarojambi, Jambi, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian 18 ton minyak mentah yang dicuri dari pipa minyak milik Pertamina.

Kapolsek Mestong Iptu Abdul Akil di Jambi, Rabu mengatakan,  penangkapan pelaku pencurian minyak mentah dari pipa Pertamina itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di lokasi KM18 RT 01, Desa Sebapo Kecamatan Mestong.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Patroli Multi Sasaran (PMS) dengan pihak keamanan Pertamina Jambi yang saat itu menggelar patroli di jalan lintas Sumatera, khususnya di jalur pipa minyak Pertamina.

Pada saat melintas di KM18 Sebapo, polisi bersama pihak Pertamina melihat ada mobil truk tangki yang parkir di belakang salah satu ruko yang sedang mengisi minyak mentah dari pipa besar milik Pertamina.

Saat dilakukan penangkapan, tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap, dua pelaku lainnya kabur, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah Joni dan Roni, keduanya warga Kota Jambi, dan Darmawan, warga Sebapo Kecamatan Mestong.

Modus para pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan membobol atau mengebor pipa besar milik Pertamina, kemudian minyaknya disalurkan ke mobil tangki yang diparkir di belakang ruko.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan minyak mentah di mobil truk tangki sebanyak 18 ton dan puluhan meter selang untuk mengisi minyak mentah dan satu unit mobil truk tangki.

Untuk sementara ketiga pelaku masih diperiksa oleh tim penyidik kepolisian dan dua orang pelaku lainnya sedang dikejar karena melarikan diri saat ditangkap.

Joni, salah satu pelaku mengaku telah melakukan pencurian minyak mentah sebanyak tiga kali di tempat berbeda.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012