Pekanbaru (ANTARA Jambi) - Mulai tahun 2013, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) direncanakan akan dialihkan dari bank konvensional ke bank syariah.

"Mudah-mudahan tahun 2013 sudah bisa dialihkan dana BPIH, karena dalam rapat pertama yang kami bicarakan mengenai BPIH," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini, di Pekanbaru.

Iia mengatakan, masalah pemindahan dana BPIH termasuk masalah teknis dan urusannya adanya di Kementrian Agama.

DPR akan dorong penggunaan bank syariah serta sudah dibicarakan bersama Dirjen Haji dan Umrah Kementrian Agama Anggito Abimanyu yang sempat mengatakan bahwa tabungan haji akan dipindahkan ke bank syariah.

"Tentunya harus bicara baik-baik dengan bank konvensional, karena bank konvensional secara legal telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengelola uang rakyat," katanya.

Sekarang, lanjutnya, setoran awal untuk BPIH sebesar Rp25 juta per orang dan jumlah sudah hampir Rp40 triliun di Kementrian Agama yang jumlah saldonya setiap tahun bunga atau bagi hasilnya dikembalikan kepada jamaah.

Tahun ini, bunga atau bagi hasil yang dikembalikan ke jamaah berjumlah Rp1,5 triliun.

"Kalau dana ini bisa dikelola dengan lembaga yang bagus dan fokus, mungkin yang dikembalikan bukan Rp3 triliun, tetapi Rp5 triliun," katanya lagi.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012