Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota TNI Kodim 0145/Batanghari, Jambi, Minggu dinihari berhasil menggrebek sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak ilegal jenis solar.

Lokasi tersebut berada di belakang rumah yang terletak di RT3 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, kata Pasi Intel Kodim 0145/Batanghari Kapten Heriyansah, di lokasi penangkapan, Minggu.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Kodim telah melimpahkan barang bukti dan seorang saksi kepada Polresta Jambi untuk ditangani lebih lanjut.

Sementara itu pantauan di lapangan, dari lokasi penggrebekan tersebut ditemukan lima unit mobil truk tangki bermuatan lima ton, dua mobil di antaranya bermuatan minyak jenis solar.

Selain itu juga diamankan sembilan drum ukuran besar, dua di antaranya berisikan minyak, serta tujuh unit tempat penampungan besar atau tedmon yang berisi minyak solar.

Lokasi penggrebekan tersebut juga diduga sebagai tempat penampungan minyak hasil sulingan. Dari beberapa sampel minyak yang diambil petugas, terlihat warna minyak yang berbeda-beda.

Saat dilakukan penggrebekan, pemilik yang disebutkan berinisial A, sedang tidak berada di tempat. Hanya dijumpai satu orang yang diduga sebagai penjaga yang kini juga turut diamankan.

Sementara itu di lokasi pascapengerebekan oleh anggota Kodim juga terlihat ada petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi.

Sementara itu pihak Kodim 0145/Batanghari, setelah melakukan pendataan, langsung membawa dua unit mobil tangki yang berisikan minyak ke Polresta Jambi untuk dibuatkan laporan resmi.

Barang bukti lainnya saat ini masih berada di lokasi penggerebekan.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013