Jambi (ANTARA Jambi) - Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kelapa sawit PT Deli Muda Perkasa di Desa Sengkati Baru Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Jambi, masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup daerah Provinsi Jambi.

"Kita masih menunggu hasil dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi yang kini masih meneliti sampel limbah pabrik kelapa sawit PT Deli Muda Perkasa (DMP) yang diduga menimbulkan pencemaran," kata Kepala Seksi Amdal BLHD kabupaten Batanghari, Sapalan, Minggu.

Ketika dikonfirmasi, ia mengatakan sample dari limbah pabrik kelapa sawit PT DMP ini sudah hampir satu bulan diserahkan ke BLHD Provinsi Jambi untuk mengecek kadar bau tak sedap pada limbah yang dihasilkan dari pabrik kelapa sawit tersebut.

Ia membenarkan bahwa warga di desa setempat, terutama Desa Sengkati Baru dan beberapa desa tetangganya sudah banyak yang khawatir dengan adanya pencemaran ini, karena takut menganggu kesehatan warga.

Menurut informasi, sudah ada sebagian warga di Desa Sengkati Baru yang membuat sumur di belakang rumahnya, karena air sungai di desa itu diduga sudah tercemar, sehingga warga takut menggunakannya.

Kepala Desa Sengkati Baru, Hendriyanto menjelaskan, sebagian besar  warganya harus membuat sumur di belakang rumahnya, karena takut jika menggunakan air Sungai Sengkati yang diduga sudah tercemar limbah pabrik kelapa sawit tersebut.

Ia sangat menyayangkan hingga saat ini, tidak ada satupun instansi terkait dari Pemkab Batanghari yang menindak lanjuti keluhan warga tersebut.

"Warga saya jadi curiga terhadap Pemkab Batanghari, dalam hal ini BLHD Batanghari dan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang tertutup dengan Izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT DMP," ujarnya.

Perusahaan tersebut, katanya, sudah lima tahun beroperasi tapi tidak memiliki izin Amdal.

Ia minta agar masalah dugaan pencemaran ini segera dituntaskan agar masalahnya tida berlarut-larut yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial yang merugikan semua pihak.

Kades Sengkati Baru itu juga kepada pemerintah pusat agar tanggap dalam persoalan pencemaran lingkungan, karena dampak dari limbah pabrik kepala sawit ini sudah merugikan masyarakat.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013