Jambi (ANTARA Jambi) - Kabupaten Sarolangun ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai kabupaten percontohan di Provinsi Jambi dalam upaya melaksanakan reformasi birokrasi di jajaran pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
Ini dibuktikan dengan dipilihnya Kabupaten Sarolangun sebagai kabupaten pertama yang menggelar bimbingan teknis managemen keuangan dengan menghadirkan pejabat pusat, yakni staf Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi, kata Kabag Humas Setda Sarolangun M Idrus di Sarolangun, Minggu.
Ia mengatakan, dipilihnya daerah berjuluk "Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko" sebagai kabupaten percontohan karena dinilai serius melakukan pembenahan di segala sektor guna melaksanakan seluruh undang-undang yang berlaku demi terciptanya pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Mungkin pertimbangan pusat menjadikan Kabupaten Sarolangun sebagai pilot project karena kami dianggap serius melakukan pembenahan fungsi pemerintahan dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi," ujarnya.
Atas dasar itu, pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Sarolangun menjadi kabupaten pertama yang memperoleh kesempatan untuk melaksanakan bimbingan teknis yang digelar di salah satu hotel terkemuka di Kota Jambi dengan melibatkan seluruh pimpinan SKPD, PPK dan bendahara.
"Total peserta dari seluruh jajaran Pemkab Sarolangun yang mengikuti kegiatan ini sekitar 100 orang dan dilaksanakan selama tiga hari," ujar mantan Camat Pelawan ini.
Dalam bimbingan teknis ini akan hadir sebagai pembicara di antaranya Staf Wapres Bidang Reformasi Birokrasi, wakil dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, perwakilan BPK serta BPKP.
Idrus mengharapkan agar seluruh peserta serius mengikuti bimbingan teknis tersebut, karena keseriusan dari para peserta akan sangat menentukan keberhasil Pemkab Sarolangun dalam mencapai opini Wajar Tanpa pengecelualian (WTP) dari BPK pada pemeriksaan pengelolaan keuangan pada 2014.
"Saya mengajak seluruh peserta agar fokus mengikuti bimtek ini. Jika mampu mengikuti bimtek ini maka keinginan Bupati Sarolangun Cek Endra agar Sarolangun bisa mendapat predikat WTP dari BPK pada 2014 dapat tercapai," katanya.
Ia menjelaskan, belum tercapai pencapaian predikat WTP dari BPK selama ini bukan karena mental pegawai di Sarolangun yang sering diopinikan miring oleh oknum masyarakat tertentu.
Namun, hal itu lebih dikarenakan kekurangan pahaman sumberdaya manusia dan abdi negara di Sarolangun terhadap aturan yang harus mereka ikuti dalam pelaksanaan kerja.
"Salah jika ada yang beranggapan jika Sarolangun marak terjadi dugaan praktek korupsi. Sebenarnya, banyaknya temuan BPK terjadi karena banyak dari pegawai kita yang tidak melaksanakan aturan yang berlaku akibat kurang memahami mengingat semakin banyaknya aturan baru yang lalai mereka pelajari," tambahnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013