Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Batanghari, Jambi, kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi dalam pelaporan keuangan dan aset daerah.

Kepala Bagian Keuangan Setda Batanghari M Azan SH, ketika ditemui, Senin mengatakan, penilaian WTP dari BPK tersebut diberikan dan diterima langsung oleh Bupati Batanghari HA Abdul Fattah. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jambi.

"Penyerahan WTP oleh BPK itu diterima langsung oleh Bupati Batanghari," kata Azan.
 
Azan juga mengungkapkan, pemberian hasil penilaian BPK itu baru diberikan kepada Kabupaten Batanghari, sementara  kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi belum diberikan o, termasuk penilaian hasil laporan dari Provinsi Jambi.

Ia juga menjelaskan, penilaian BPK ini diberikan terhadap pelaporan keuangan dan aset Pemkab Batanghari pada tahun 2012, yang penilaiannya dilakukan pada tahun 2013 ini.

Penilaian WTP ini diperoleh Batanghari untuk pertama kalinya sejak dinilai oleh BPK. Selama ini Kabupaten Batanghari selalu mendapatkan penilaian pelaporan penggunaan keuangan dan pengelolaan aset dengan nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
 
Walaupun demikian, Azan juga mengakui bahwa WTP itu bukan berarti Batanghari tidak memiliki temuan sama sekali. Temuan itu tetap ada, hanya saja hal itu dianggap wajar, sehingga dengan temuan-temuan itu, Pemkab Batanghari masih berhak untuk diberikan nilai WTP.

Sementara itu, Bupati Batanghari HA Fattah SH usai menerima laporan LHP atas LKPD dengan opini WTP mengaku bangga dengan apa yang telah dicapai oleh Pemkab Batanghari.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013