Jambi (Antara Jambi) - Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Eliza, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Jambi tahun 2012, Jumat (24/5) mengatakan, opini wajar dengan pengecualian untuk Pemerintah Kota Jambi diberikan karena adanya pembatasan lingkup pemeriksaan.

Batasan itu diantaranya, pencatatan nilai asset tetap gedung dan bangunan pada neraca tidak didukung dengan rincian pada daftar barang milik daerah (DBMD) di Bagian Perlengkapan Setda Kota Jambi sebesar RP76,86 miliar.

Selain itu, kata Eliza, pencatatan nilai asset tetap peralatan dan mesin pada neraca tidak didukung dengan rincian pada DBMD sebesar Rp55,25 miliar.

"Dan terdapat asset tetap peralatan dan mesin pada enam SKPD yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp 9,76 miliar," katanya.

Pencatatan nilai aset tetap jalan, irigasi, dan jaringan pada neraca tidak didukung dengan rincian pada DBMD di Bagian Perlengkapan Setda KOta Jambi sebesar Rp39,24 miliar.

Pencatatan nilai asset tetap lainnya pada neraca tidak didukung dengan rincian pada DBMD sebesar Rp23,86 miliar.

Pemerintah Kota Jambi, lanjut dia, juga tidak memutakhirkan pencatatan aset tetap gedung dan bangunan, aset tetap peralatan dan mesin, aset tetap jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya pada DBMD.

Sehingga tidak memungkinlan BPK melaksanakan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk memperoleh keyakinan atas nilai aset tetap tersebut.   

BPK menilai. untuk Tahun Anggaran 2012 tidak terdapat peningkatan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan daerah oleh Pemrintah Kota Jambi.

Namun, lanjut Eliza, pemkot juga sudah berupaya melakukan beberapa perbaikan, diantaranya percepatan penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan dan penggunaan aplikasi dalam proses penyusunan Laporan Keuangan.

"Tapi upaya penata-usahaan atas asset tetap masih belum memadai," katanya.

Berdasarkan Laporan Keuangan, terang Eliza, pihaknya menemukan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI)  sebanyak 9 temuan. Dan ketidakpatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan sebanyak 6 temuan.
       
Untuk itu, lanjut Eliza,  pihaknya mengharapkan agar DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

"Hal ini guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Jambi Bambang Priyanto, mengakui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan provinsi, atas Laporan Keuangan Pemkot tahun 2012, pemerintahannya telah meraih opini wajar dengan pengecualian. (Ant)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013