Jambi (ANTARA Jambi) - Sebagian kepala dinas/instansi di Kabupaten Batanghari, Jambi, mengaku resah dan kesal oleh ulah oknum anggota DPRD Batanghari yang bergerilya ke dinas-dinas meminta jatah tunjangan hari raya (THR).

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Selasa, sejumlah oknum anggota DPRD Batanghari datang secara pribadi atau membawa nama komisi.

Sedikitnya ada tiga kepala SKPD yang membenarkan telah dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh anggota DPRD, bahkan para kepala dinas tersebut menyebut nama oknum anggota DPRD itu adalah Syahrial, anggota Komisi I DPRD Batanghari.

Salah seorang kepala dinas di Kabupaten Batanghari yang enggan disebut namanya mengatakan, Syahrial yang menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Batanghari secara terang-terangan meminta jatah THR kepadanya.

"Saya heran, kenapa tingkah laku anggota DPRD kita seperti ini, padahal mereka wakil rakyat yang dipercaya oleh rakyat. Tidak sepantasnya mereka melakukan hal ini," kata pria yang menjabat eselon II di Pemkab Batanghari.

Pejabat ini mengaku memiliki bukti-bukti Syahrial meminta THR, sebab politisi Gerindra itu meminta jatah THR dengan terlebih dahulu mengontaknya melalui telepon genggam.

"Saya lengkap buktinya, SMS Syahrial meminta THR juga masih saya simpan. Saya tidak mengada-ngada,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sejumlah oknum DPRD itu memang tidak memaksa dengan menetapkan nilai THR dan hanya meminta supaya sang kepala dinas memberikan partisipasi THR, namun secara tidak langsung hal itu telah membebani kepala SKPD.

Sementara itu pimpinan salah satu dinas lainnya di Batanghari juga mengaku ditemui Syahrial dan secara terang-terangan meminta THR.

Kepala dinas ini juga mengungkapkan, Syahrial bukan hanya minta THR kepada dirinya, tapi juga pada seluruh kepala bidang yang ada di bawahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Humas Setda Batanghari Sehan juga diminta THR oleh oknum anggota DPRD Batanghari. Permintaan itu disampaikan melalui salah satu kepala bagiannya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Batanghari Syahrial yang dikonfirmasi mengaku terus terang telah meminta jatah THR dari kepala SKPD.

Ia mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut dengan cara menghubungi sang kepala dinas.

Syahrial memohon agar tindakannya itu jangan sampai diberitakan dan menyatakan sangat menyesal karena bisa-bisa jabatannya di partai menjadi taruhannya.

Ketua DPRD Batanghari Supriadi ST, saat dikonfirmasi mengaku terkejut mengetahui tindak tanduk bawahannya itu dan mengatakan perbuatan meminta THR itu tidak dibenarkan sesuai dengan himbaun KPK.

Supriadi juga mengatakan, selaku penyelengara negara dewan tidak boleh menerima THR atau parsel, apalagi sampai berani meminta jatah dari mitra kerja.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013