Pekanbaru (ANTARA Jambi) - Organisasi lingkungan WWF menyatakan 100 kasus kematian gajah Sumatera di Provinsi Riau sejak 2004 belum pernah terungkap siapa pelakunya.
"Dari catatan WWF sejak 2004 sudah ada 100 gajah yang mati namun tidak pernah ada penegakan hukum," kata Juru Bicara WWF Program Riau Syamsidar di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, hampir seluruh kasus kematian gajah Sumatera akibat diracun. Pemicunya adalah konflik dengan manusia, karena gajah masih dianggap sebagai hama perusak perkebunan.
Konflik gajah dan manusia juga kerap ditunggangi oleh kepentingan perburuan, dilihat dari seluruh gajah jantan yang mati nyaris seluruhnya tanpa gading.
Menurut dia, lemahnya penegakan hukum mengakibatkan tidak ada efek jera bagi pelaku dan keberadaan gajah makin terancam.
Selama dua tahun terkhir, sudah ada 19 kasus kematian gajah yang belum terungkap. Pada 2012, sebanyak 12 ekor gajah ditemukan mati akibat diracun di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, sedangkan tiga lainnya di daerah lain.
Sedangkan, hingga bulan September ini sudah ada empat kasus kematian gajah di Tesso Nilo. Kondisi tersebut diakuinya sangat memprihatinkan karena jumlah populasi gajah di Riau diperkirakan tinggal 300 ekor.
Padahal, kelestarian gajah Sumatera sebagai hewan yang terancam punah sudah dilindungi dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
"Perlu ada tindakan yang serius dari pemerintah dan aparat untuk mengusut kasus kematian gajah di Riau," ujarnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013
"Dari catatan WWF sejak 2004 sudah ada 100 gajah yang mati namun tidak pernah ada penegakan hukum," kata Juru Bicara WWF Program Riau Syamsidar di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, hampir seluruh kasus kematian gajah Sumatera akibat diracun. Pemicunya adalah konflik dengan manusia, karena gajah masih dianggap sebagai hama perusak perkebunan.
Konflik gajah dan manusia juga kerap ditunggangi oleh kepentingan perburuan, dilihat dari seluruh gajah jantan yang mati nyaris seluruhnya tanpa gading.
Menurut dia, lemahnya penegakan hukum mengakibatkan tidak ada efek jera bagi pelaku dan keberadaan gajah makin terancam.
Selama dua tahun terkhir, sudah ada 19 kasus kematian gajah yang belum terungkap. Pada 2012, sebanyak 12 ekor gajah ditemukan mati akibat diracun di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, sedangkan tiga lainnya di daerah lain.
Sedangkan, hingga bulan September ini sudah ada empat kasus kematian gajah di Tesso Nilo. Kondisi tersebut diakuinya sangat memprihatinkan karena jumlah populasi gajah di Riau diperkirakan tinggal 300 ekor.
Padahal, kelestarian gajah Sumatera sebagai hewan yang terancam punah sudah dilindungi dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
"Perlu ada tindakan yang serius dari pemerintah dan aparat untuk mengusut kasus kematian gajah di Riau," ujarnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013