Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dan PetroChina International Jabung Ltd, akhirnya menandatangani Surat Kesepakatan Bersama untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang muncul terkait pengelolaan minyak dan gas di daerah itu.
Siaran pers Bagian Humas Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang diterima, Sabtu, menyebutkan, Surat Kesepakatan Bersama (SKB) itu ditandatangani di Jakarta oleh Bupati Tanjabtim Zumi Zola Zulkifli dan Acting Director PetroChina Jabung International Ltd, Budi Setiadi disaksikan Plt Kepala SKK MigasYohanes Wijonarko.
Ada beberapa poin kesepakatan yang tertuang dalam SKB tersebut, antara lain PetroChina PetroChina akan memenuhi kewajibannya terhadap Kabupaten Tanjabtim untuk melaksanakan secara menyeluruh persoalan perizinan, pemulihan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan yang belaku.
Dalam SKB tersebut PetroChina juga akan memproses perizinan 14 sumur minyak yang telah disegel Pemkab Tanjabtim, termasuk soal program Corporate Social Responsibility (CSR) dari tahun 2012 yang selama ini dianggap stagnan dan tidak tepat waktu atau tidak berjalan dengan baik.
Dengan adanya SKB ini, PetroChina akan melakukan konsolidasi internal secara koordinatif, serta akan melaksanakan tugas secara konsisten, berkesinambungan, dan bertanggung jawab.
"Ini merupakan wujud dari kesungguhan bersama," kata Plt Kepala SKK Migas Budi Setiadi dalam siaran pers tersebut.
Ia mengingatkan agar ke depannya PetroChina dalam melaksanakan kegiatannya memperhatikan dan memathi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam dalam kerangka mewujudkan "good governance".
"Tidak hanya PetroChina, kita juga mengharapkan agar kontraktor-kontraktor lainnya juga harus memperhatikan aturan-aturan yang ada," tegas Yohanes.
Sementara itu, Bupati Tanjabtim Zumi Zola Zulkifli meminta agar SKB yang ditandatangani dengan dilandasi itikad baik tersebut, dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang sungguh-sungguh.
"Semoga ini menjadi semangat baru bagi kedua belah pihak dalam mendukung upaya pencapaian target produksi migas nasional. Tentunya tanpa mengenyampingkan kepentingan daerah dan masyarakat secara menyeluruh, dengan didasari oleh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Pada kesempatan itu, pihak PetroChina dan Pemkab Tanjabtim menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersungguh-sungguh menjadi fasilitator dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, baik dari Ditjen PUM Kemendagri, Ditjen Migas Kementrian ESDM, BPN, Kementrian Lingkungan Hidup, dan SKK Migas.
"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Tanjung Jabung Timur mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerja secara optimal," kata Zola.
Di lain pihak, dengan adanya SKB tersebut, PetroChina berkeyakinan akan tercipta hubungan yang lebih baik lagi dengan Pemkab Tanjabtim terkait dengan operasi minyak dan gas di daerah itu.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013
Siaran pers Bagian Humas Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang diterima, Sabtu, menyebutkan, Surat Kesepakatan Bersama (SKB) itu ditandatangani di Jakarta oleh Bupati Tanjabtim Zumi Zola Zulkifli dan Acting Director PetroChina Jabung International Ltd, Budi Setiadi disaksikan Plt Kepala SKK MigasYohanes Wijonarko.
Ada beberapa poin kesepakatan yang tertuang dalam SKB tersebut, antara lain PetroChina PetroChina akan memenuhi kewajibannya terhadap Kabupaten Tanjabtim untuk melaksanakan secara menyeluruh persoalan perizinan, pemulihan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan yang belaku.
Dalam SKB tersebut PetroChina juga akan memproses perizinan 14 sumur minyak yang telah disegel Pemkab Tanjabtim, termasuk soal program Corporate Social Responsibility (CSR) dari tahun 2012 yang selama ini dianggap stagnan dan tidak tepat waktu atau tidak berjalan dengan baik.
Dengan adanya SKB ini, PetroChina akan melakukan konsolidasi internal secara koordinatif, serta akan melaksanakan tugas secara konsisten, berkesinambungan, dan bertanggung jawab.
"Ini merupakan wujud dari kesungguhan bersama," kata Plt Kepala SKK Migas Budi Setiadi dalam siaran pers tersebut.
Ia mengingatkan agar ke depannya PetroChina dalam melaksanakan kegiatannya memperhatikan dan memathi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam dalam kerangka mewujudkan "good governance".
"Tidak hanya PetroChina, kita juga mengharapkan agar kontraktor-kontraktor lainnya juga harus memperhatikan aturan-aturan yang ada," tegas Yohanes.
Sementara itu, Bupati Tanjabtim Zumi Zola Zulkifli meminta agar SKB yang ditandatangani dengan dilandasi itikad baik tersebut, dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang sungguh-sungguh.
"Semoga ini menjadi semangat baru bagi kedua belah pihak dalam mendukung upaya pencapaian target produksi migas nasional. Tentunya tanpa mengenyampingkan kepentingan daerah dan masyarakat secara menyeluruh, dengan didasari oleh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Pada kesempatan itu, pihak PetroChina dan Pemkab Tanjabtim menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersungguh-sungguh menjadi fasilitator dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, baik dari Ditjen PUM Kemendagri, Ditjen Migas Kementrian ESDM, BPN, Kementrian Lingkungan Hidup, dan SKK Migas.
"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Tanjung Jabung Timur mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerja secara optimal," kata Zola.
Di lain pihak, dengan adanya SKB tersebut, PetroChina berkeyakinan akan tercipta hubungan yang lebih baik lagi dengan Pemkab Tanjabtim terkait dengan operasi minyak dan gas di daerah itu.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013