Jambi (ANTARA Jambi) - Mendekati hari raya Idul Fitri yang tinggal sepuluh hari lagi, Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi menurunkan tim untuk mengecek kondisi makanan yang dijual beberapa toko di daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Safii ketika dihubungi, Rabu mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk mengecek makanan yang beredar di tengah masyarakat.
"Tim ini nanti akan turun ke pasar, guna mengecek makanan yang dijual, jangan sampai ada yang sudah kadaluarsa. Apalagi sekarang kan bulan puasa, berbagai jenis makanan banyak dijual," katanya.
Dinas Kesehatan rutin melakukan pengecekan makanan dan hingga saat ini di Muarojambi belum ditemukan adanya makanan yang kedaluwarsa atau menggunakan bahan pengawet.
"Makanan yang kita periksa, yaitu makanan yang kedaluwarsa dan yang mengandung pengawet," katanya.
Pihaknya akan mengintensifkan pemeriksaan satu minggu menjelang lebaran, sasarannya bukan hanya pasar tradisional, tapi juga minimarket. Jika nanti ditemukan makanan kadaluwarsa, makanan tersebut akan langsung ditarik dari peredaran.
Meskipun bisa langsung melakukan penarikan makanan kadaluwarsa, Dinas Kesehatan tidak bisa memberi sanksi terhadap pemilik toko atau minimarket yang menjual barang tersebut.
"Kita hanya melakukan pengawasan dan penarikan barang yang tidak layak edar itu, sedangkan untuk sanksi, itu kewenangan BPOM," ujar Safii.
Selama bulan ramadhan ini, banyak bermunculan pasar makanan mendadak di Kabupaten Muarojambi dan tujuan dilakukannya pengawasan agar warga tidak mengonsumsi makanan yang tidak layak edar. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Safii ketika dihubungi, Rabu mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk mengecek makanan yang beredar di tengah masyarakat.
"Tim ini nanti akan turun ke pasar, guna mengecek makanan yang dijual, jangan sampai ada yang sudah kadaluarsa. Apalagi sekarang kan bulan puasa, berbagai jenis makanan banyak dijual," katanya.
Dinas Kesehatan rutin melakukan pengecekan makanan dan hingga saat ini di Muarojambi belum ditemukan adanya makanan yang kedaluwarsa atau menggunakan bahan pengawet.
"Makanan yang kita periksa, yaitu makanan yang kedaluwarsa dan yang mengandung pengawet," katanya.
Pihaknya akan mengintensifkan pemeriksaan satu minggu menjelang lebaran, sasarannya bukan hanya pasar tradisional, tapi juga minimarket. Jika nanti ditemukan makanan kadaluwarsa, makanan tersebut akan langsung ditarik dari peredaran.
Meskipun bisa langsung melakukan penarikan makanan kadaluwarsa, Dinas Kesehatan tidak bisa memberi sanksi terhadap pemilik toko atau minimarket yang menjual barang tersebut.
"Kita hanya melakukan pengawasan dan penarikan barang yang tidak layak edar itu, sedangkan untuk sanksi, itu kewenangan BPOM," ujar Safii.
Selama bulan ramadhan ini, banyak bermunculan pasar makanan mendadak di Kabupaten Muarojambi dan tujuan dilakukannya pengawasan agar warga tidak mengonsumsi makanan yang tidak layak edar. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014