Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolres Muaro Jambi AKBP Ayi Supardan mengatakan, nasabah bank yang menarik uang dalam jumlah besar bisa meminta pengawalan polisi yang berjaga di bank untuk menjaga keamanan nasabah dan jasa pengawalan itu tanpa biaya.

Nasabah yang bisa dikawal polisi itu adalah nasabah bank yang membawa uang diatas Rp 20 juta. Nasabah bisa berkoordinasi langsung dengan pihak bank jika butuh pengawalan, katanya di Jambi, Selasa.

"Ya, pengawalan itu gratis, silahkan koordinasi dengan pihak bank. Personil kita siaga di setiap bank," kata Ayi.

Langkah itu, kata Kapolres, sebagai antisipasi tindak kriminal menjelang hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah, sebab biasanya angka tindak kriminal jelang lebaran meningkat.

Selain polisi yang bertugas rutin di setiap bank, petugas yang patroli juga akan terlihat. Polres berupaya menciptakan situasi kondusif.  "Untuk rawan kriminal kita berupaya antisipasi pencegahan," ujarnya.

Sementara untuk titik-titik rawan tindakan kriminal, Ayi juga menyebutkan pihaknya sudah melakukan identifikasi dan tindak kriminal itu biasa terjadi di tempat-tempat keramaian.

"Umumnya di tempat keramaian seperti bank-bank dan juga tempat-tempat wisata seperti, di Candi Muarojambi, Sungai Gelam dan Citra Raya," ungkapnya.

Dalam Operasi Ketupat 2014, Polres Muarojambi menerjunkan 124 personil yang disebar di pos-pos pelayanan dan pengamanan. Di tempat-tempat keramaian, Polres Muarojambi juga mendirikan pos pengamanan pendamping.

Jumlah poskotis yang digelar ada tiga titik, yakni di ibukota kabupaten, Sengeti, di Simpang Auduri Kecamatan Jaluko dan di desa Tempino, Kecamatan Mestong.

Tiga pos itu terdiri dari, satu pos pengamanan dan dua pos pelayanan. Untuk pos pelayanan, juga akan diisi instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Pol PP, pemadam kebakaran dan Dinas Kesehatan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014