Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala dinas Kesehatan Muarojambi Safii mengatakan, jumlah bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Muarojambi sudah melebihi target.

Akibatnya, kecil kemungkinan satu desa tidak memiliki bidan, sebab di Muarojambi saat ini ada 156 desa, sedangkan bidan PTT yang ada berjumlah 189 orang, sehingga angka itu sudah mencukupi," katanya ketika dikonfirmasi, Senin.

Safii juga mengakui jika saat ini ada beberapa desa yang bidan desanya lebih dari satu, namun setiap desa di Muarojambi sudah ada bidan desanya dan merata.

"Kalau untuk bidan desa saya rasa sudah merata dan mereka merupakan bidan PTT. Namun ada desa yang bidannya dua," ujarnya.

Jika ada desa yang bidan PTT-nya lebih dari satu, hal itu terjadi di daerah yang dekat dengan Kota Jambi, seperti Kecamatan Jaluko, Kumpeh Ulu dan Kecamatan Sekernan.

Untuk desa yang bidan PTT-nya dua orang, itu sudah sulit untuk diambil kebijakan atau dipindahkan, sebab setiap desa sudah ada bidannya.

"Kalau kita pindahkan ke desa lain, nantinya di desa tersebut terjadi penumpukan. Kan jumlah bidan kita sudah melebih dari jumlah desa," kata dia.

Lantaran banyak jumlah desa tidak sesuai dengan jumlah bidan PTT maka pemerintah pusat pun tak lagi memberikan kuota kepada Muarojambi untuk bidan PTT.

"Pemerintah pusat ketika hendak memberikan kuota bidan PTT tentunya melalukan kroscek ke daerah dan di Muarojambi tidak lagi menerima PTT, karena jumlah bidan yang ada sudah melampui jumlah desa," katanya.

Sebelumnya, DPRD Muarojambi menyoroti bidan serta dokter yang jarang berada di kantor, hal ini diketahui setelah DPRD melakukan pengecekan di lapangan.

Menangapi rekomendasi dewan itu, Safii menyebut dokter di Puskesmas selalu ada.

"Mungkin ketika dewan sedang melakukan kunjungan ke Puskesmas, dokternya sedang tidak berada di tempat. Tapi itu bukan berarti mereka jarang masuk," katanya.

Ia menambahkan, selaku kepala Dinas Kesehatan, dirinya selalu memantau dokter serta bidan di Muarojambi.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014