Jakarta (ANTARA- Jambi ) - Anggota Komisi I Fraksi NasDem Prananda Surya Paloh menyatakan pemerintah Indonesia mengambil langkah tepat terkait penarikan Duta Besar (Dubes) Indonesia di Brazil Toto Riyanto akibat penolakan surat kepercayaan oleh Presiden Brazil Dilma Rousseff.

"Pemanggilan kembali Dubes Indonesia untuk Brazil sudah sangat tepat karena secara nyata merupakan bentuk penekanan Brazil terhadap Indonesia," kata Prananda melalui keterangan tertulis di Jakarta Rabu.

Prananda mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi menolak segala bentuk intervensi negara lain terhadap penegakan hukum atau pelaksanaan eksekusi mati terhadap pelaku kejahatan.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menuturkan Pemerintah Indonesia harus konsisten dan tanpa pandang bulu melaksanakan eksekusi mati sebagai "Capital Punisment" terhadap para gembong narkoba jaringan internasional.

"Seperti diketahui Capital Punishment  dibuat dan dilaksanakan untuk melahirkan efek 'deterrent' mengurangi niat calon penjahat di Indonesia," ujar Prananda.

Prananda menuturkan Pemerintah Indonesia dapat melakukan diplomasi santun untuk menolak permintaan negara asing membebaskan warganya dari jeratan eksekusi mati.

Politisi muda itu menyatakan pemerintahan Jokowi-JK harus tetap menjaga kedaulatan hukum dengan cara menolak segala bentuk intervensi negara asing yang dilakukan secara tidak santun seperti yang menimpa Dubes Indonesia untuk Brazil.

Prananda juga memuji langkah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang akan meninjau ulang pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) dari Brazil.

Meskipun Super Tucano dan Multiple Launcher Rocket System (MLRS) dan Artillery SaTuration ROcket System (Astros) dari Brazil telah memenangkan kontrak militer Indonesia namun pemerintah tidak dapat bergantung terhadap sistem pendukung negara yang tidak menghargai kedaulatan Bangsa Indonesia.

"Terlebih kelak bisa saja support system Tucano dan Astros berpotensi dijadikan alat untuk menekan membebaskan penjahat yang tersangkut hukum di Indonesia," tegas Prananda.(Ant)

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015