Jambi (ANTARA Jambi) - Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polresta berhasil menangkap dua pelaku perampokan dari tujuh orang yang melakukan aksi perampokan gudang karet di kawasan Silincah dengan kerugian senilai Rp30 juta.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman didampingi Kabid Humas AKBP Almansyah, di Jambi Jumat, mengatakan kedua perampok yang berhasil ditangkap itu satu diantaranya terpaksa ditembak kaki kanannya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Alex (40) ditangkap pada Rabu lalu (25/2) di pelabuhan Merak, Banten mau kabur dari kejaran polisi.

Kemudian hasil dari pengembangan pemeriksaan tersangka Alex, tim bergerak untuk menangkap tersangka kedua Hamdan (45) yang bersembunyi di Kota Jambi.

Tim kemudian bergerak melacak keberadaan dari pelaku Hamdan dan berhasil menemukan tempat persembunyiannya kemudian mengerebek tempat di kawasan
Simpang Rimbo namun tidak ditemuai dirumahnya.

Kemudian tim berdasarkan informasi kembali bergerak mencari keberadaan Hamdan dan ditemui di kawasan Simpang Kawat dan saat akan ditangkap Hamdan yang mencoba melawan dan melarikan diri terpaksa 'dihadiahkan' tembak oleh polisi
kaki kanannya.

Bambang mengatakan, kedua pelaku adalah residivis dan pernah melakukan perampokan di beberaa kota di Jambi maupun di Sumatera Selatan.

Kini tim terus bergerak memburu lima orang pelaku perampokan lainnya di tempat persembunyian mereka.

"Mudah-mudah dalam waktu dekat kelima pelaku bisa ditangkap semuanya dan kasus ini bisa terungkap jelas," kata Kapolda Bambang Sudarisman.

Identitas pelaku sudah kita dapat dan anggota saat ini mencari keberadaannya
sedangkan barang bukti berupa mobil untuk merampok dan berangkas uang milik perusahaan karet telah diamankan polisi bersama peralatan untuk merampok lainnya.

Aksi perampokan itu terjadi Kamis (19/2) di gudang karet yang diketahui milik Alex (50), berlokasi di kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kawanan perampok yang berjumlah tujuh orang itu dengan menggunakan mobil toyota kijang inova bernomor polisi BH 1508 HC, dan dalam melakukan aksinya para pelaku pencurian sempat menyekap seorang penjaga gudang yakni Martini (23) dan Kasinem (58).

Pelaku saat mejalankan aksinya, dua orang pelaku masuk kedalam gudang dari pintu pagar belakang, dan kemudian menyekap dua orang perempuan penjaga gudang dengan menggunakan lakban.

Selanjutnya lima orang pelaku lainnya membuka pintu pagar depan dan pintu
kantor gudang karet milik Alek dengan paksa, saat beraksi pelaku berhasil membawa berangkas gudang yang berisi uang Rp30 juta.

Saat dilakukan pengejaran oleh anggota polisi dikawasan Ness Kabupaten Muarojambi dan saat aksi kejar-kejaran itu mobil pelaku sempat menabrak
pengendara dan mengalami pecah ban, sehingga pelaku keluar mobil dan melarikan diri ke kebun warga.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015