Pekanbaru (ANTARA Jambi) - Kepolisian Resor Siak, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.264 karung bawang merah asal Malaysia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis, mengatakan 2.264 karung bawang merah asal Malaysia tersebut dibawa dengan menggunakan tujuh truk yang melintas dari arah Sungai Pakning, Bengkalis menuju Bungaraya, Siak.
"Ketujuh truk tersebut diamankan polisi saat melakukan patroli rutin," kata AKBP Guntur.
Ia menjelaskan ketujuh truk yang bernomor polisi BA 8214 LU, BA 8155 CU, BA 8210 CU, BA 8541 LU, BG 8502 CD, BM 9187 QU DAN BM 8761 RO tersebut ditangkap pada Rabu lalu (29/4) masing-masing membawa antara 300 hingga 350 karung dengan total keseluruhan 2.264 karung ton bawang merah.
"Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan tujuh orang supir yakni EY, TP, KA, HS, TE, DO dan GU untuk dimintai keterangan lebih mendalam," ujarnya.
Sementara itu, dari pemeriksaan sementara, lanjutnya, polisi tidak menemukan dokumen resmi karantina.
Sebelumnya pada April 2015 ini, aparat Bea Cukai (BC) Kabupaten Bengkalis dan Jajaran Polres Dumai, Riau, juga berhasil mengamankan ratusan ton bawang merah ilegal.
Wilayah pesisir Riau selama ini dikenal sebagai pintu masuk barang-barang selundupan asal Malaysia. Tidak hanya bawang, namun petugas juga sering "kecolongan" selundupan bahan makanan, pakaian bekas, hingga sabu-sabu.
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan meminta petugas untuk meningkatkan patroli di wilayah pesisir Riau.
"Kami akan tingkatkan patroli di wilayah pesisir Riau, seperti Dumai dan Bengkalis, untuk mencegah masuknya barang-barang selundupan asal Malaysia," kata Dolly. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis, mengatakan 2.264 karung bawang merah asal Malaysia tersebut dibawa dengan menggunakan tujuh truk yang melintas dari arah Sungai Pakning, Bengkalis menuju Bungaraya, Siak.
"Ketujuh truk tersebut diamankan polisi saat melakukan patroli rutin," kata AKBP Guntur.
Ia menjelaskan ketujuh truk yang bernomor polisi BA 8214 LU, BA 8155 CU, BA 8210 CU, BA 8541 LU, BG 8502 CD, BM 9187 QU DAN BM 8761 RO tersebut ditangkap pada Rabu lalu (29/4) masing-masing membawa antara 300 hingga 350 karung dengan total keseluruhan 2.264 karung ton bawang merah.
"Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan tujuh orang supir yakni EY, TP, KA, HS, TE, DO dan GU untuk dimintai keterangan lebih mendalam," ujarnya.
Sementara itu, dari pemeriksaan sementara, lanjutnya, polisi tidak menemukan dokumen resmi karantina.
Sebelumnya pada April 2015 ini, aparat Bea Cukai (BC) Kabupaten Bengkalis dan Jajaran Polres Dumai, Riau, juga berhasil mengamankan ratusan ton bawang merah ilegal.
Wilayah pesisir Riau selama ini dikenal sebagai pintu masuk barang-barang selundupan asal Malaysia. Tidak hanya bawang, namun petugas juga sering "kecolongan" selundupan bahan makanan, pakaian bekas, hingga sabu-sabu.
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan meminta petugas untuk meningkatkan patroli di wilayah pesisir Riau.
"Kami akan tingkatkan patroli di wilayah pesisir Riau, seperti Dumai dan Bengkalis, untuk mencegah masuknya barang-barang selundupan asal Malaysia," kata Dolly. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015