Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, menyatakan Provinsi Jambi harus menjadi contoh untuk Indonesia dalam penyelanggaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada Desember 2015.

"Mudah-mudahan ke depan Jambi jadi contoh untuk Indonesia bahwa pemilihan kepala daerahnya bisa terpercaya, dan orang yang nanti menang dan terpilih itu, betul-betuk dikehendaki oleh rakyat," katanya di Jambi, Rabu.

Namun demikian usai membuka focus group discussion (FGD) bersama KPU dan Panwaslu se-Provinsi Jambi, Jimly mengatakan  pelanggaran pemilu yang lalu oleh penyelenggara di Jambi juga ada, namun tidak terlalu banyak.

Meski demikian, katanya menjelaskan penyelenggara Pemilu yang lalu di Jambi ada yang diberhentikan karena pelanggaran kode etik penyelanggara itu.

Karena itu, untuk meminimalisir hal tersebut, Jimly menegaskan kepada penyelenggara Pemilu untuk tidak berpihak kepada salah satu kontestan. Selain itu para kontestan juga diminta untuk menjaga aturan Pemilu.

"Penyelenggara baik KPU dan Panwaslu jangan berpihak, dan para konsestan jangan berusaha bermain di luar aturan. Apalagi mengiming-iming penyelenggara, membeli suara rakyat dan membeli suara lewat penyelenggara terutama ditingkat kecamatan," tegasnya.

Jimly berharap Pilkada di Jambi disiapkan sebaik-baiknya oleh  KPU bersama jajaran serta Panwaslu, dan tugas DKPP memantau dan menerima kalau ada pengaduan mengenai kode etik penyelenggara.

"KPU dan Panwaslu harus bekerja sesuai aturan hukum agar mereka dipercaya oleh peserta Pemilu, partai dan pemilih. Sesuai dengan tema pemilu secara nasional, yakni 'pemilihan berintegritas'," katanya.

Jimly juga mengingatkan penyelenggara Pemilu untuk belajar dari kasus Pemilu tahun 2012, dimana pada tahun itu Pilkada di Indonesia banyak bermasalah. Bukan hanya itu, penyelenggara juga harus belajar dari Pemilu tahun 2014 seperti Pilpres dan Pileg.

Menurut Jimly, peserta Pemilu akan merasa kecewa kalau mereka kalah, dan mereka akan berjuang melalui pengadilan bagaimana cara supaya menang. Tapi jika di Pengadilan mereka kalah, maka biasanya penyelenggara Pemilu jadi sasarannya.

Sebab itu, lanjutnya, penyelenggara Pemilu harus mencegah itu, jangan sampai diadukan gara-gara penyelenggara Pemilu tidak taat aturan, baik etika maupun hukum.

Disinggung pelanggaran terbanyak yang dilakukan penyelenggara, Jimly mengatakan didominasi pelanggaran keberpihakan. Untuk pelanggaran ini DKPP tidak segan-segan memecatnya.

Dijelaskannya lagi, pelanggaran kode etik oleh penyelenggara di tingkat kabupaten dan provinsi tidak langsung di selesaikan oleh DKPP pusat, tapi terlebih dulu oleh tim daerah atau MK DKPP.

"Jika ada kasus di kabupaten kita tidak tanggani sendiri, ada tim daerah yang memecahkan masalah, tapi yang memutuskan tetap pusat," katanya.

Dia menambahkan, pengaduan yang tidak memenuhi syarat atau tidak teregistrasi tidak akan diproses DKPP. Terutama pengaduan lewat surat kaleng, DKPP menganggap itu tidak penting dan tidak wajib dilayani.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015