Jambi (ANTARA Jambi) - Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2014 dari BPK RI Perwakilan Jambi.

Bupati Kerinci Adi Rozal, di Jambi, Sabtu, mengaku bersyukur atas predikat WTP yang diperoleh Kabupaten Kerinci tersebut, sebab raihan WTP itu merupakan prestasi daerah.

"Ini sebuah prestasi yang merupakan hasil kerja sama yang baik dan langkah-langkah yang tepat yang dilakukan teman-teman dan kerja sama semuanya," kata Adi Rozal.

Dari hasil laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan Kerinci tahun 2014, ada delapan temuan dan 10 kesalahan administrasi di daerah tersebut. Namun temuan dan kesalahan administrasi itu sudah ditindaklanjuti.

"Sebagian apa yang menjadi catatan itu sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman, hanya saja dalam waktu tiga bulan ke depan kita juga harus melaporkan temuan itu. Diantara temuan itu termasuk oleh pihak rekanan yang harus melakukan kewajiban," katanya.

Adi Rozal mengungkapkan, temuan berulang yang berhasil dituntaskan oleh Pemkab Kerinci yakni temuan aset sejak tahun 2001 senilai Rp86 miliar yang sebelumnya tidak diketahui nilainya.

"Dengan adanya temuan itu maka kami membuat tim untuk mendata dimana saja, hal-hal yang menjadi titik sentral temuan ternyata pada aset yang juga berkaitan dengan kegiatan lainnya. Kita data dan kita cari dan berkali-kali kita lakukan rapat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKADl Kabupaten Kerinci, Jarizal Hatmi mengatakan, dengan adanya temuan aset yang tidak diketahui nilainya itu, pihaknya langsung menginventarisir aset-aset yang bermasalah dan kemudian dibentuk tim yang melibatkan Inspektorat dan SKPD terkait.

"Tim ini bekerja setiap minggu, kita lakukan evaluasi hasilnya kita lakukan rapat yang dipimpin oleh pimpinan daerah, langsung kita cari kesalahannya dimana dan solusinya bagaimana, kalau tidak terpecahkan oleh kami kita konsultasi dan Alhamdulillah bisa selesai," katanya.

"Dulu aset ini terdata tapi pada pemeriksaan tahun 2013 tidak diketemukan atau tidak diketahui nilainya, kita cari kontrak pengerjaannya dan di kontrak itu bisa kita ketahui berapa nilainya," katanya lagi.

Dia menambahkan, aset-aset tersebut diantaranya yakni aset yang tidak bergerak khususnya tanah dan bangunan. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015