Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi dalam waktu dekat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional setempat khususnya ke penjual ikan guna mengecek kondisi kesehatan komoditas yang di jual itu.

Kabid Budi Daya Perikanan Provinsi Jambi, Temawisman, Minggu,  mengatakan bahwa sidak yang akan dilakukan terkait banyak ditemukannya makanan di sejumlah pasar yang mengandung zat berbahaya dan Kedaluwarsa selama Ramadhan tahun ini.

"Ya, DKP direncanakan dalam waktu dekat melakukan sidak di sejumlah pasar penjualan ikan di Kota Jambi untuk mengecek kondisi kesehatan ikan. Dinas akan bekerja sama dengan BPOM dan instansi terkait lainnya. Namun saya belum bisa ekspos ke media jadwal kita turun," kata Temawisman di Jambi.

Dia mengungkapkan, dalam sidak nanti, pihaknya akan melihat ikan-ikan yang berada di sejumlah pasar, yang diduga terdapat zat-zat berbahaya bagi kesehatan dan kondisi nilai kesehatan ikan.

"Kita periksa ikan-ikan yang dijual, mungkin ada pedagang nakal yang menggunakan formalin dan sebagainya, atau mungkin ikan yang dijual sudah busuk yang sudah lama disimpan," katanya menjelaskan.

Dia juga mengungkapkan, dua tahun lalu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi dan BPOM menemukan sejumlah ikan hasil laut di enam pasar tradisional dalam Kota Jambi yang terindikasi menggunakan bahan pengawet formalin.

Jenis ikan berformalin tersebut seperti udang, ikan asin kepala batu, tongkol, dencis, sepat kering dan ikan asin.

Hasil laut mengandung formalin itu ditemukan di enam pasar tradisional di Kota Jambi, yakni di pasar Angsoduo, pasar Talang Banjar, pasar Handil dan pasar Keluarga.

Beberapa jenis ikan yang terindikasi berformalin itu katanya langsung diketahui di lapangan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas di beberapa pedagang.

"Maka dari itu, kita tidak mau ada kejadian seperti tahun sebelumnya terjadi kembali di jambi. Kita harus mengantisipasi itu," katanya. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015