Jambi (ANTARA Jambi)  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari  menerima Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ)  Bupati Batanghari Sinwan SH, Periode 2011-2016.

LKPJ bupati Sinwan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Batanghari di Muarabulian, Rabu.

Bupati Sinwan mengatakan, LKPJ ini  merupakan penjelasan sejauh mana, realisasi pencapaian visi dan misi yang di janjikan kepada masyarakat. 

Adapun visi dan misi kami adalah "Bangun ekonomi rakyat lanjutkan pembangunan dengan iman dan pemerataan menuju Batanghari berlian 2016".

 Visi dan misi ini  dijabarkan di dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah(RPJMD) 2011- 2016 disahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2011.

Kepada semua pihak kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setulus-tulusnya atas dorongan semangat, koreksi dan kritik selama kepemimpinan kami dalam mengemban amanat, tugas pemerintahan dan pembangunan ini.

Sementara itu, LKPJ Pemkab Batanghari ini dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi terhadap pelaksanaan pemerintah pembangunan kemasyarakatan di masa yang akan datang. 

Disamping itu, segala upaya yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari bisa bermamfaat untuk masa-masa yang akan datang.

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016