Jambi (ANTARA Jambi) - Utusan pemerintah Provinsi Jambi akan menjenguk pengungsi eks Gafatar asal provinsi itu yang diinapkan di Bekasi, Jawa Barat untuk mengajak mereka pulang ke daerah asal.

Kabid Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono mengatakan eks Gafatar akan di jemput tim terpadu dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kejaksaan Tinggi, BIN dan Polda Jambi.

"Sepuluh orang dari tim terpadu akan berangkat ke Asrama Haji Bekasi Jumat (5/2) besok, untuk bertemu dengan 27 kepala keluarga yang berasal dari Provinsi Jambi. Mereka akan mendata dan mengajak mereka pulang," kata Sigit di Jambi, Kamis.

Sigit menjelaskan,data saat ini menunjukkan eks Gafatar asal Jambi yang berada di tempat penampungan Asrama Haji Bekasi berjumlah 27 KK dengan jumlah keseluruhan 99 jiwa.

Kemudian ada juga satu keluarga beranggotakan tiga orang yang berangkat ke Boyolali, namun harus dijemput karena ditolak oleh pemerintah Boyolali.

Sementara satu keluarga lain sudah berangkat ke Banten dan tak lagi terlacak keberadaannya.

"Jadi diperkirakan ada 29 KK eks Gafatar asal Jambi. Namun kita akan mendata lagi, karena data belum valid 100 persen. Baru 80 persen, itupun hanya nama KK, kita akan dalami lagi data anggota dan KK-nya," katanya menjelaskan.

Sigit mengatakan Pemprov Jambi belum menentukan apakah para eks Gafatar itu akan dipulangkan menggunakan bus atau pesawat dan harus dibicarakan lagi dengan tim dan Penjabat Gubernur serta Sekda.

"Jika menggunakan bus, tentu biaya lebih hemat tapi membutuhkan pengawalan yang ketat. Sementara jika dengan pesawat akan lebih efisien namun dengan biaya yang lebih tinggi," kata Sigit.

Dari jumlah keseluruhan, 13 KK asal Kota Jambi diantaranya sudah mengajukan surat pindah ke Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat, namun berkas kepindahan mereka tidak diproses oleh pemerintah Kalbar.

"Sementara data kependudukan mereka di Dukcapil Kota Jambi sudah dihapus. Ini sudah dikoordinasikan dengan Kemendagri untuk membantu. Makanya kita minta mereka pulang dulu dan punya dokumen kependudukan, setelah itu boleh pindah kemana saja," katanya.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Ali Dasril mengatakan, bagi yang mau pulang ke Jambi akan difasilitasi. Namun jika mereka tidak mau pulang, pihaknya tidak bisa memaksa.

"Jika nanti eks Gafatar mau pulang, akan ditempatkan di penampungan terlebih dahulu. Selama tiga hari mereka akan diberikan pembekalan ideologi, kebangsaan dan agama. Baru setelah itu kita bisa biarkan mereka kembali ke tengah masyarakat. Apalagi ada fatwa sesat dari MUI Pusat, tentu mereka punya ketakutan tersendiri," kata Ali.

Asisten Gubernur Jambi, Asnawi AB mengatakan penjemputan akan menggunakan anggaran Provinsi Jambi di mana ada payung hukum yang mengatur tentang itu yaitu Kesbangpol bisa menggunakan anggaran untuk bencana.

"Ini kan kejadian yang abnormal, bisa gunakan dana penanganan untuk itu. Dananya dari Pemprov, berapa nilainya itu akan dihitung-hitung dulu," kata Asnawi.

Sementara itu, Kabid Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Jambi Nawawi membenarkan bahwa ada warga Kota Jambi sebanyak 13 KK mengajukan surat pindah ke Kayong Utara Kalbar.

Sesuai dengan ketentuan, ketika ada yang mengajukan pindah maka data kependudukan di daerah asal langsung dihapus. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016