Jambi (ANTARA) - Ditpolairud Polda Jambi memeriksa kru kapal tongkang angkutan batu bara yang menabrak tiang pengaman Jembatan Aurduri Satu, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Senin.
Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, kata Direktur Polairud Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Agus Tri Waluyo, personel Polairud Jambi langsung menuju lokasi.
"Anggota kami telah mendatangi TKP langsung dan ditemukan ada tiang vender atau tiang pelindung jembatan tertabrak tongkang," kata dia di Jambi.
Setelah penyelidikan, personel melakukan pengejaran terhadap kapal tongkang dan kapal tugboat serta mengamankan tiga kru kapal.
Tiga orang yang diperiksa ini, di antaranya nakhoda, kepala kamar mesin, dan anak buah kapal (ABK).
Terkait dengan kejadian itu, polisi akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, baik kapal tongkang maupun kapal tugboat, dan dokumen serta pemeriksaan terhadap kru kapal.
Sementara itu, untuk penyebab tongkang batu bara tabrak tiang Jembatan Aurduri I, diduga karena arus Sungai Batanghari yang deras sehingga kapal kehilangan kendali.
"Yang jelas dari awal itu faktor pasangannya air, tadikan arusnya lumayan kencang. Karena mengikuti arus, bukan melawan arus," kata dia.
Terdapat empat tiang pengaman jembatan yang terkena kapal tersebut, di antaranya satu tiang ini rusak parah dan tiga tiang posisi miring.
Dikatakan pula bahwa semua tiang utama Jembatan Aurduri 1 masih aman dan jembatan masih dapat dilalui masyarakat.
"Jadi, kami sampaikan kepada pengguna jalan, jembatan itu masih aman untuk masyarakat melakukan aktivitas sebagai sarana penghubung untuk melintas," katanya.
Kapal tongkang bermuatan batu bara dan kapal tugboat ini dari Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Jambi untuk melakukan penurunan terhadap barang.
Saat ini kapal sudah diamankan dan berada di perairan Sungai Batanghari.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polairud Jambi periksa kru kapal penabrak tiang Jembatan Aurduri
Polairud Jambi periksa kru kapal tongkang penabrak tiang Jembatan Aurduri
Selasa, 14 Mei 2024 16:43 WIB