Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kota Jambi mengatakan alokasi pupuk bersubsidi untuk kelompok tani di Jambi tahun 2016 sebanyak 624 ton.

"Pupuk subsidi tersebut untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani aktif," kata Kepala DPPK Kota Jambi Teguh Wiyono di Jambi, Jumat.

Ia menyebutkan sebanyak 642 ton pupuk bersubsidi tersebut terbagi berbagai jenis, yakni urea sebanyak 331 ton, SP-36 sebanyak 39 ton, ZA 25,5 ton, NPK 151 ton, dan pupuk organik sebanyak 75,8 ton.

"Dari sekian alokasi pupuk subsidi itu, Kecamatan Jambi Selatan yang paling banyak mendapat alokasi karena di Jambi Selatan itu kelompok taninya juga banyak," kata Teguh.

Pupuk subsidi akan didistribusikan melalui pengecer (agen) yang telah terdaftar, kemudian kelompok tani bisa mengajukan dengan menyusun dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Syaratnya, ketua kelompok tani harus membuat RDKK itu dan mengajukan kepada distributor, selanjutnya akan diverifikasi dan kemudian dialokasikan dengan merata pada setiap kelompok," katanya.

Dalam RDKK tersebut, kata dia, ada rencana dan perincian setiap kelompok yang telah terdaftar pada pihaknya sehingga penyaluran bisa merata.

Menyinggung soal harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi itu, Teguh menyebutkan sejumlah harga pupuk, yakni HET pupuk urea sebesar Rp1.800,00 per kilogram; pupuk SP-36 Rp2.000,00/kg; pupuk subsidi jenis ZA Rp1.400,00/kg, pupuk NPK Rp2.300,00/kg; dan pupuk organik Rp500,00/kg. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016