Jambi (ANTARA Jambi) - Wali Kota Jambi Sy Fasha meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan rekrutmen honorer yang diduga dilakukan oleh anak pejabat pemerintah setempat.
    
"Rekrutmen honorer jajaran Pemkot Jambi itu harus ada izin dari saya," katanya di Jambi, Sabtu.
    
Karenanya, Sy Fasha meminta pihak Polresta Jambi mengusut tuntas kasus tersebut, selain mengimbau para korban untuk melanjutkan perkara itu ke ranah hukum.  
    
Kasus itu mencuat setelah sekitar 60 orang mengaku sebagai korban oleh aksi penipuan yang diduga dilakukan oleh anak seorang pejabat Pemkot Jambi.
    
Pelaku mengiming-ngiming bisa meloloskan korban untuk menjadi honorer di Pemkot Jambi, jika mampu memberikan uang dengan nilai bervariasi. 
    
"Kalau ada pejabat di Pemkot yang terbukti ikut terlibat dalam kasus ini, tentunya akan saya beri sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata wali kota menjelaskan.
    
Fasha mengatakan, pihaknya juga meminta kepada pengacara sejumlah korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian supaya kasus ini bisa ditangani untuk diselesaikan.
    
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Pranata mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 63 korban yang telah melaporkan kasus tersebut.
    
Namun dari jumlah yang melaporkan secara resmi baru ada satu korban atas nama Rudi Ashar yang mengalami kerugian senilai Rp9 juta.
    
"Sudah kami tindak lanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi. Yang menjadi korban silahkan melapor secara resmi, kalau tidak ada laporan bagaimana kami mau menindak lanjuti," kata Yudha.
    
Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan tindak pidana murni. Meskipun korban mencabut laporannya masih bisa dilanjutkan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016