Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi siap mencairkan dana pemulangan eks anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar asal provinsi itu yang masih berada di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Muslim Rizal, Rabu, mengatakan, dalam waktu dekat dirinya bersama Sekda segera mencairkan dana yang diusulkan Kesbangpol provinsi setempat itu.

"Kita sangat hati-hati mencairkanya dana itu karena harus ada payung hukumnya. Namun setelah ada surat edaran dari Menteri Sosial dan Mendagri baru kita cukup mudah mengeluarkannya," katanya di Jambi.

Muslim menyebut usulan dana penjemputan eks Gafatar asal Jambi itu sebesar Rp150 juta, dan angka pencairannya diupayakan juga sebesar itu.

"Untuk tahun 2016 ini kita ada biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar, dana itu yang akan kita pakai," katanya.

Muslim mengatakan bahwa pihaknya akan minta rinciannya secara detail dengan Kesbangpol Provinsi Jambi. Ini guna menghindari adanya permasalahan yang tidak kita inginkan.

Sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK) eks Gafatar asal Jambi saat ini masih berada di Asrama Haji Bekasi, kurangnya biaya dan penolakan dari beberapa kepala keluarga yang tidak ingin pulang menjadi kendala Pemprov Jambi memulangkan warga Jambi itu.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola berharap warga eks Gafatar asal Jambi bisa dipulangkan lebih cepat. Karena ini merupakan sebagian dari tanggungjawabnya.

"Kita akan cari dananya, mereka patut diperjuangkan untuk kembali ke Jambi," kata Zumi Zola.

Gubernur yang baru dilantik ini juga mengimbau kepada masyarakat Jambi untuk tetap menerima eks Gafatar sepulangnya mereka dari Bekasi.

"Mereka ini sebagian dari masyarakat Jambi juga. Makanya saya imbau masyarakat lainnya untuk menerima mereka kembali dan jangan dikucilkan, mereka butuh motivasi dan dorongan agar mereka bisa kembali ke arah yang benar," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016