Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 75 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi terancam dikenakan sanksi karena belum menyampaikan Rencana Kerja Tahunan Teknis dan Lingkungan dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKTTL-RKAB), kata pejabat pemerintah setempat, Abdul Salam.

Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi itu, menjelaskan pihaknya telah mengundang dan bahkan menyurati perusahaan pemegang 75 IUP pertambangan tersebut untuk melakukan pembahasan namun tidak diindahkan.

"Dari 121 pemegang IUP di Jambi, baru 46 IUP yang sudah menyampaikan rencana kegiatannya. Bagi perusahaan yang membandel   akan kita berikan sanksi," kata Abdul Salam di Jambi, Selasa.

Untuk sanksinya bisa penghentian sementara dan juga bisa perintah tidak boleh melakukan kegiatan pertambangan pada tahun 2016 ini, tapi dilihat teknisnya dulu dan berkemungkinan untuk disampaikan ke pemerintah pusat, karena masalah penyerahan dokumen ini belum selesai, katanya.

Dijelaskannya, seluruh perusahan pemegang IUP tersebut wajib menyampaikan acuan dan rencana kegiatan dalam tahun berjalan yaitu dengan menyampaikan RKTTL dan RKAB yang selanjutnya harus mendapat pengesahan dari kepala daerah setempat.

RKTTL dan RKAB tersebut berisikan rencana dan realisasi kegiatan tahun sebelumnya, serta rencana kegiatan badan usaha tambang dalam satu tahun ke depan dalam bidang teknis, konservasi, lingkungan, dan keselamatan pertambangan dan upaya reklamasi.

"Dokumen tersebut penting untuk perusahaan pemegang IUP, karena perusahaan tidak boleh mengerjakan yang tidak tercantum di dalam rencana itu, misalnya produksinya ditetapkan 100 ton, ya mereka harus produksinya sejumlah itu," katanya menjelaskan.

Setelah ditetapkan acuan rencana kegiatan pada pemegang IUP pertambangan tersebut, pihaknya akan mengawasi dan melihat realisasinya ke depan, apakah sesuai dengan rencana sebelumnya atau tidak.

"Tetap kita lihat realisasinya, kita lakukan pengawasan, tapi pengawasannya tidak rutin karena melihat ketersediaan anggaran juga," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016