Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Jambi mendapat bantuan alat pengukur indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang belum dimiliki kota tersebut.

"Selama ini setiap ada kabut asap, kita belum punya alat itu untuk mengukur kualitas udara, sehingga tahun ini pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan bantuan alat itu," kata Kepala BLHD Evi Primawati di Jambi, Jumat.

Dia mengatakan dari 45 kota yang telah disurvei oleh pihak Kementerian LHK itu hanya tiga kota yang dipilih yakni Kota Jambi, Palembang dan Palangkaraya.

Terpilihnya kota-kota tersebut karena setiap tahunnya selalu terkena dampak kabut asap hasil dari kebakaran hutan dan lahan.

Sebab itu diperlukan alat pengukur ISPU atau Air Quality Monitoring System (AQMS).

"Tanggal 21 Maret nanti akan ada penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kementerian LHK," katanya.

Alat tersebut nanti akan dipasang di tempat terbuka yang padat arus lalu lintas yakni di Jl Agus Salim, Kota Baru, atau tepatnya di depan komplek perkatoran Balaikota Jambi.

Selain mendapatkan AQMS, Kota Jambi juga akan mendapatkan satu unit monitor untuk menampilkan data pengukuran kualitas udara.

"Untuk pemasangan monitor itu sedang kita kaji dimana yang pas. Bisa saja nanti di Bandara, persimpangan atau pusat keramaian," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016