Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, pelebaran jalan yang tengah dilakukan pemerintah Provinsi Jambi di ibukota provinsi itu adalah upaya mengurai kemacetan yang terus menjadi keluhan pengendara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Zola saat meninjau lokasi pembangunan pelebaran jalan tepatnya di jalan Hos Cokroaminoto Simpang Kawat, Kelurahan Mayang, Kota Jambi, di dampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum provinsi setempat, Benhard Pandjaitan, Jumat.

"Tahun ini kita ada beberapa pekerjaan, salah satunya pelebaran jalan di jalan Hos Cokroaminoto ini. Dimana setiap hari selalu padat, macet, dan tentu kita perlu ada upaya untuk memperlancar jalur transportasi ini," kata Zola di lokasi.

Jalan satu jalur sepanjang 900 meter itu dilebarkan 2,5 meter ke kanan dan 2,5 meter ke kiri dan dibuat dua jalur. Sementara sisanya 200 meter dikerjakan tahun anggaran berikutnya, namun saat ini baru pengerjaan pemindahan gorong-gorong.

"Tadi dikatakan dinas PU teknis tidak ada masalah, cuma sepanjang jalan ini yang masih satu jalur dan menjadi lokasi macet. Mudah-mudahan kalau jalan ini selesai macet bias terurai," katanya.

"Masih ada beberapa titik juga di Kota Jambi yang sedang kita upayakan untuk bisa dilebarkan. Untuk itu Saya mohon bantuan dari semua pihak, sebab program pembangunan dapat terlaksana dengan baik apabila didukung oleh semua lapisan masyarakat," katanya lagi.

Zola juga mengatakan, bagi masyarakat yang tanahnya kebetulan terkena dalam proses pembangunan ini, diharapkan tetap mendukung pembangunan tersebut.

"Apabila tanah masyarakat digunakan untuk pembangunan, ada aturan untuk ganti ruginya. Ini sudah ditetapkan oleh negara, harganya pun juga sudah ditetapkan. Tidak bisa lebih dari harga yang ditetapkan dan juga tidak di bawah harga itu," ungkap Zola.

"Pak presiden sangat menuntut agar pelaksanaan pembangunan bisa dipercepat dan didukung melalui Keppres untuk memperlancar pembebasan lahan. Pemprov, Pemkot dan Pemkab bisa menitipkan dana pembebasan lahan itu di pengadilan, tetapi sebelum sampai ke tahap itu tentu ada upaya pendekatan terlebih dahulu," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Benhard Pandjaitan mengatakan, tahun ini jalan yang masuk dalam rencana pelebaran yakni jalan Hos Cokroaminoto Simpang Kawat, jalan menuju bandara Jambi dan Simpang PKK hingga ke jalan Lingkar Barat Kota Jambi.

Terkait biaya pembebasan lahan masyarakat, Benhard mengatakan tetap mengikuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan dan berdasarkan aturan yang berlaku.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016