Jambi (ANTARA Jambi)- Berbagai ancaman seperti pembalakan liar (Ilegal loging) perburuan satwa langka, perambahan hingga kebakaran di kawasan Taman Nasional Berbak (TNB) di Provinsi Jambi yang merupakan hutan rawa gambut (lahan basah) terluas di Asia Tenggara itu rentan terjadi.

Hutan negara dengan luas sekitar 140 ribu hekatre yang membentang satu landscape di dua kabupaten Provinsi Jambi yaitu dari Muarojambi dan Tanjung Jabung Timur sampai di wilayah ujung timur provinsi itu telah ditetapkan SK oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 1992 sebagai kawasan konservasi yang didalamnya terdapat berbagai keanekaragaman hayati.

Taman Nasional Berbak sebagai kawasan konservasi lahan basah terluas di Asia Tenggara itu mempunyai peranan penting untuk habitat berbagai jenis flora, fauna dan ekosistemnya.

Dan bahkan ditingkat internasional, kawasan Taman Nasional Berbak telah ditetapkan sebagai kawasan konvensi Ramsar (perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan).

Didalam hutan negara itu terdapat habibat satwa langka seperti Harimau Sumatera (pantrea tigris sumatrae), Tapir, Buaya dan berbagai jenis burung serta berbagai tumbuhan langka yakni berbagai jenis bunga anggrek juga hidup disana.

Kawasan hutan rawa gambut itu memiliki potensi menyimpan karbon di dalam kawasan yang berkontribusi dalam mencegah pemanasan global. Artinya Jika terjadi kerusakan di kawasan hutan TNB itu akan melepaskan karbondioksida (CO2c) ke udara yang justru akan mempercepat laju pemanasan global dan juga perubahan iklim.

Untuk menjaga dari ancaman itu pihak terkait terus berupaya menjaga keberlangsungan hutan di Taman Nasional Berbak itu. Sebab hutan tersebut sangat berpengaruh karena selain hutan rawa gambut tersebut sebagai penyerap dan menyimpan karbon, di kawasan hutan itu juga menjadi tempat pelestarian satwa Harimau Sumatera yang keberadannya kini terancam punah.

Pihak terkait yang terus menjaga ancaman itu diantaranya Balai Taman Nasional Berbak yang berkolaborasi dengan Zoological Society of London (ZSL) yang merupakan lembaga Non Government Organisation (NGO) sedari tahun 2014 membentuk tim Tiger Protection and Patrol Unit (TPPU).

Tiger Protection Koordinator ZSL, Faisal mengatakan, dalam patroli tim TPPU yang setiap bulannya dilakukan setidaknya dua kali itu mengidentifikasi sejumlah ancaman yang terjadi di kawasan, seperti memasang kamera trap Harimau Sumatera, sapu jerat serta menjaga dari ancaman pembalakan liar maupun perambahan.

"TPPU ini anggotanya dari Polisi Kehutanan (Pol Hut) yang juga ada melibatkan masyarakat di sekitar kawasan taman nasional itu dengan berpatroli rutin, dalam menjaga konservasi itu masyarakat di sekitar kawasan itu penting kita libatkan," kata dia.

Saat patroli dikawasan yang dilakukan pada 20 April lalu, Faisal menjelaskan, dalam patroli yang dilaksakan tim TPPU menggunakan sistem SMART (spatial monitoring and reporting tools). Dimana pada sistem itu setiap data yang direkam dalam patroli itu diinput dalam data yang kemudian diolah dijadikan rekomendasi untuk penanganan selanjutnya.

"Kita fokus mencari data-data ancaman, seperti ancaman pada Satwa kunci Harimau Sumatera, dan satwa lainnya yang dilindungi, kita tentukan target lokasi patroli, dan setelah itu semua data ancaman yang ditemukan itu kita himpun dalam sistem," katanya menjelaskan.

Komponen data yang dihimpun itu seperti tanggal dan waktu patroli, data observasi tiga spesies satwa utama yaitu Harimau Sumatera, berbagai spesies tumbuhan serta aktivitas manusia didalam kawasan seperti perambahan, pembalakan liar, perburuan satwa.

"Kita temukan seperti ilegal loging dan ancaman lainnya dan setiap resort diindikasikan ada kegiatan pencurian kayu, perburuan satwa kunci, untuk itu kita fokus terhadap lokasi tertentu dalam patroli ini," katanya.

Semenjak ada tim TPPU ini perubahan ke arah spesifikasinya menjadi lebih tercover dan juga bisa dikatakan cover areanya meningkat. Dan juga mengenai tindakan hukum jika ditemukan aktifitas ilegal akan tindak secara langsung sesuai undang-undang yang berlaku.

Ancaman pembalakan liar hingga kebakaran

Ancaman pembalakan liar, perburuan satwa, perambahan hingga kebakaran hutan rawan terjadi dan patut diwaspadai di kawasan hutan negara itu khususnya di zona perbatasan yang dekat permukiman masyarakat karena mempunyai akses yang mudah.

Saat tim TPPU bentukan ZSL itu yang berjumlah sekira 12 orang itu berpatroli menyusuri sungai Air Hitam Laut yang merupakan sebagai akses masuk kawasan taman nasional di wilayah seksi III resort Air Hitam Laut.

Dalam patroli itu tim TPPU kembali mengecek lokaksi bekas aktifitas ilegal loging dikawasan hutan yang jaraknya sekitar 200 meter dari sungai Air Hitam Laut. Aktifitas ilegal loging itu diketahui pada bulan Februari 2016 berkat laporan dari masyarakat.

Namun saat di lokasi itu petugas tidak menemukan pelaku dan kayu hasil dari ilegal loging itu karena diduga saat petugas menuju lokasi sudah diketahui oleh para pelaku.

Dilokasi yang berada di zona rimba itu petugas hanya menemukan pondok dan sejumlah perkakas seperti jerigen wadah minyak dan peralatan dapur, tak jauh dari lokasi berdirinya pondok itu batang-batang pohon besar jenis meranti ditebang dan hanya tersisa serpihan papan papan kecil.

"Kayu yang ditebang itu kayu meranti, untuk jumlahnya kita tidak tahu karena saat kita tiba di lokasi para pelaku sudah kabur hanya tinggal perkakas seprti jerigen minyak dan alat masak itu kita hancurkan, " kata Anggota Pol Hut TNB yang juga anggota TPPU, Rio Des Rinaldi menceritaka di lokasi.

Selain itu, Rio mengatakan, patroli tim TPPU itu juga sebelumnya pernah menertibkan pencari ikan ilegal dikawasan taman nasional dan juga saat ini bisa dikatakan sudah jarang ada aktivitas nelayan di dalam kawasan itu.

"Tak hanya itu dalam patroli sebelumnya kami juga mengamankan barang bukti berupa lima jerat dan mengamankan lima orang pelaku pemburu beserta alat yang dibawa yaitu senapan angin dan senapan rakitan," katanya menceritakan saat berdiskusi di Pos Simpang Malaka zona rimba TNB.

Selain itu dalam mengatasi ancaman kebakaran hutan itu, Anggota TPPU saat ini masih mengumpulkan data dengan berpatroli rutin untuk upaya evaluasi serta menyiapkan langkah dalam pencegahan kebakaran di hutan negara itu supaya pada saat memasuki musim kemarau tahun 2016 ini kebakaran bisa diminimalisir.

Penyebab kebakaran itu ada dua faktor diantaranya dari faktor manusia membuka lahan dengan cara dibakar yang berdekatan dengan kawasan taman nasional yang merupakan rawa dan gambut itu sehingga api cepat menyambar.

"Kita siapkan langkah untuk pencegahannya, seperti mencari sumber air jika sewaktu terjadi kebakaran bisa cepat kita tangani," katanya menjelaskan.

Karena kawasan taman nasional tersebut yang luasnya sekitar 140 ribu Hektare itu merupakan lahan gambut, yang pada saat memasuki musim kemarau kondisi lahan menjadi kering sehingga ancaman kebakaran menjadi yang paling rawan terjadi.

"Kebakaran adalah ancaman yang paling rawan terjadi, karena kalau sudah terbakar itu ekosistem yang ada dikawasan itu rusak, satwa banyak yang keluar serta penyimpan karbon dikawasan itu hilang," katanya menjelaskan.

Semua pihak harus bersinergi dalam konservasi

Kepala Balai Taman Nasional Berbak Agustinus Rantelembang mengatakan,semenjak diterbitkannya SK dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemen LHK) pada bulan Januari 2016 Taman Nasional Berbak digabung dengan Taman Nasional Sembilang,Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Karena kedua taman nasional ini masih membentang satu landscape di dua Provinsi yakni Jambi dan Sumatera Selatan yang terletak di sepanjang garis pantai sebelah timur Sumatera, maka kedua taman nasional itu menjadi digabung namanya.

Sejak digabungkan itu sekarang berganti menjadi Taman Nasional Berbak dan Sembilang dengan luas berkisar 340 ribuan hektar. Dan kantornya sekarang masih ditempat yang lama yakni di kantor TNB Jambi, kata dia.

Taman Nasional Berbak dan Sembilang merupakan sebuah bentang alam konservasi satwa langka harimau, dan salah satu dari sedikit kawasan hutan yang terdapat populasi harimau sumatera.

Oleh sebab itu, Agus menambahkan, semua pihak harus bersinergi dalam upaya menjaga kawasan konservasi seperti memberdayakan masyarakat yang berada disekitar.

"Semua pihak harus bersinergi memberi masukan dan juga memberikan pemberdayaan dan fasilitas pertanian supaya masyarakat tidak merusak kawasan yang dilindungi itu," katanya.

Disekitar kawasan taman nasional itu, kata Agus, sebelumnya pihaknya pernah memprogramkan dan memberikan fasilitas bantuan berupa bibit bagi masyarakat desa.

"Itu yang bagus masyarakat disekitar kawasan masuk ke kawasan, dan juga yang terpenting itu semua pihak baik itu pemerintah, swasta dan termasuk masyarakat harus sadar ikut menjaga," kata dia.

Selain itu, Agus menjelaskan, taman nasional tersebut saat ini memilki mitra dengan ZSL yang memilki program patroli tim TPPU di kawasan itu guna membantu dalam menjaga keberlangsungan kawasan itu yang dimulai dari tindakan preventif dan juga tindakan lainnya.

"Kita memang keterbatsan personil, saat ini untuk personil Polisi Kehutanan hanya ada 33 personil dan itu mencakup kawasan yang sangat luas, tapi dengan dibantu dari mitra kami itu, ancaman masih bisa sedikit ditekan," katanya menambahkan.

Sudah sangat jelas keberadaan hutan berfungsi sebagai penyeimbang alam dan lingkungan yang menjadi isu seksi. Keberadaan hutan juga telah menjadi sorotan secara nasional maupun dunia internasional sehingga sangat perlu dijaga oleh semua pihak. Mari menjaga hutan !!! (Gresi Plasmanto/Ant)

Pewarta:

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016