Kualatungkal (ANTARA Jambi)- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengakui tidak bisa melakukan intervensi terhadap mahalnya  harga daging ayam menjelang bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah.

Di Pasar Tradisional Tanggo Rajo Ilir, Kota Kuala Tungkal, harga daging ayam mengalami kenaikan  yakni dari Rp27 ribu menjadi Rp32 ribu per kilogram.

Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamzah menjelaskan, terindikasi kenaikan daging ayam itu karena dikuasai oleh oknum pengusaha yang memiliki modal besar.

"Memang kalau ayam ini semacam kartel, dikuasai oleh satu kelompok yang memiliki modal besar. Mulai dari barangnya, baik terhadap pakan, pembibitan sampai ke sistim pemasarannya," kata Hamzah.

Lebih lanjut dijelaskan  pedagang di Tanjabbar banyak yang mengeluhkan harga ayam ini karena untuk daerah lain masih stabil.

"Makanya tidak ada peternak ayam potong yang sukses. Pegusaha ini bermain di bibit, pakan dan pemasaran. Begitu pedagang kecil mau memasarkan dimurahkan mereka harga ayam. Harga pakan dimahalkannya, jadi susah bagi pedagang dengan modal minim bisa berkembang," kata dia. 

Pewarta: Kenneta

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016