Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muarojambi telah menetapkan 465 anggota Panitia Pemungutan Suara untuk tingkat desa atau keluruhan yang merupakan penyelenggara pemilihan langsung bupati-wakil bupati setempat pada 2017.

"Kita sudah tetapkan 465 orang anggota PPS untuk 155 desa/kelurahan di Kabupaten Muarojambi," kata Ketua KPU Kabupaten Muarojambi Edison di Jambi Rabu.

Anggota PPS yang telah ditetapkan itu dalam waktu dekat akan dilantik dan kemudian menjalani orientasi tugas terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Muarojambi 2017.

"Rencananya akan dilantik serentak dan kemudian diberikan pembekalan terkait tugas, wewenang, dan kewajibannya," ujarnya.

Edison juga mengatakan 465 anggota PPS yang telah ditetapkan itu merupakan pilihan terbaik melalui proses seleksi administrasi dan wawancara yang telah dilakukan KPU Kabupaten Muarojambi.

Ia menjelaskan seleksi administrasi mulai dari usia, syarat minimal pendidikan, domisili, dan berbagai syarat sesuai aturan perundang-undangan.

"Sedangkan dalam wawancara dilakukan konfirmasi atas rekam jejak, pengetahuan kepemilihan, kemampuan komputer dan lainnya, dan yang jelas mereka yang kita tetapkan ini adalah yang terbaik," kata Edison yang mantan jurnalis itu.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Muarojambi Suparmin mengatakan jika di kemudian hari terbukti ada anggota PPS yang terlibat partai politik atau tim sukses, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PPS, akan dikenai tindakan tegas.

Tindakan tegas KPU Kabupaten Muarojambi itu, katanya, berupa pemberhentian sementara anggota yang bersangkutan.

"Kita akan berhentikan sementara dan proses sesuai aturan perundangan yang berlaku, termasuk bila perlu didorong untuk disidangkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," katanya.

Dalam seleksi pembentukan PPS yang dilakukan KPU Kabupaten Muarojambi telah dilakukan proses yang ketat dan hati-hati namun tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan.

Ia mengatakan jika masyarakat mengetahui adanya anggota PPS yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak netral ataupun menyalahi aturan, mereka disilakan melaporkannya untuk segera ditindaklanjuti. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016