Jambi (ANTARA Jambi) - Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Jambi tergolong masih tinggi yakni berada diperingkat 20, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kota setempat, AKBP Tri Setiyadi.

"2015 lalu Kota Jambi sempat berada diperingkat 13, dan saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba berada diperingkat 20 sekian," kata Tri Setiyadi di Jambi, Kamis.

Bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi yang berada diperingkat 20 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia tersebut diketahui berdasarkan hasil penilaian dan penelitian dari Puslitbang UI bersama dengan BNN pusat.

"Yang menilai itu dari Puslitbang UI dan BNN pusat, dimana orang memakai narkoba dan lainnya masih ada. Kemarin di kawasan Pulau Pandan yang rawan peredaran narkoba masih ada yang kita tangkap," kata dia.

BNN Kota Jambi sejauh ini kata Tri Setiyadi, sudah merehabilitasi sekitar seratusan orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Terdiri dari pelajar hingga kalangan pejabat.

Namun dari korban yang direhabilitasi itu menurut dia masih sedikit, karena korban penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi yang terdata hampir 5.000 orangm

"Saat ini banyak korban narkoba yang masih takut untuk keluar, sehingga kami berharap agar mereka berani muncul dan melaporkan diri ke Insititusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), agar mendapatkan perawatan," ujarnya.

Untuk itu perlu adanya kesadaran masyarakat dan pihak keluarga untuk melaporkan korban penyalahgunaan narkoba ke institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang sudah ditunjuk oleh BNN.

"Ini perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk memberikan informasi korban penyalahgunaan narkoba, atau bisa datang langsung ke IPWL sehingga dipulihkan mental dan fisiknya dengan cara rehabilitasi," katanya menambahkan.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016