Jambi (ANTARA Jambi) - Ratusan aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, Senin, mengawal jalannya eksekusi lahan eks kantor Dinas Peternakan Provinsi Jambi, karena sejumlah warga yang menjadi ahli waris masih bertahan di lokasi.

"Untuk mengantisipasi terjadinya gesekan, kami minta bantuan aparat. Ada 260 aparat gabungan yang dilibatkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi Muslim Rizal, di lokasi.

Pengamanan tersebut dilakukan, karena sejumlah warga yang saat ini menempati lahan itu masih mengaku sebagai pemilik.

Meskipun putusan pengadilan telah inkrah memenangkan Pemprov sebagai pemilik lahan, namun warga masih bertahan di lokasi tersebut.

Dalam pengamanan eksekusi lahan tersebut, sejumlah aparat tampak berjaga-jaga di areal lokasi dengan seragam lengkap dan pakaian preman.

"Putusan pengadilan sudah inkrah memenangkan Pemprov Jambi sebagai pemilik lahan, sehingga lahan tersebut harus dilakukan eksekusi," kata Muslim.

Di lahan tersebut, pihak Pemprov berencana akan membangun menjadi pusat ekonomi Jambi yaitu Jambi Bussiness Center (JBC).

Setelah proses eksekusi tersebut dilaksanakan, pihak Pemprov Jambi akan menindaklanjuti dengan melepas plang nama di lokasi itu yang dipasang pihak ahli waris.

"Setelah eksekusi ini kita kordinasikan dengan pimpinan yakni Sekda Provinsi Jambi, karena dalam eksekusi ini kami hanya menjalankan perintah pimpinan," katanya.

Pemprov Jambi, kata Muslim, mempunyai bukti yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut sehingga Mahkamah Agung memutuskan lahan tersebut milik aset Pemprov Jambi.

Sementara itu Ketua LSM yang mendampingi pihak ahli waris, Juraida mengatakan pihaknya tetap komitmen akan bertahan di lahan tersebut, karena pihak Pemda tidak memiliki bukti yang kuat.

"Dasarnya dari mana Pemprov Jambi mengklaim lahan ini, lahan ini asal-usulnya dulu Pemprov Jambi hanya menumpang atau pinjam pakai, dan setelah kami cek lahan ini tidak masuk aset negara, yang masuk aset hanya bangunannya saja," kata Juraida.

Meskipun sudah dieksekusi, Juraida menegaskan dirinya akan tetap bertahan sampai ada ganti rugi yang jelas.

"Dan juga kami tolong diajak duduk bersama, selama ini kita tidak pernah diajak duduk bersama, tiba-tiba langsung melakukan eksekusi," kata Juraida.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016