Palangka Raya (ANTARA Jambi) - Polres Kota Palangka Raya akhirnya berhasil menangkap SN yang diduga menjadi dalang perampokan rumah Ahok di jalan Antang Kalang 4 pada 23 Agustus 2016 dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Pelaku SN (43) ditangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi pada Kamis(22/9) sekitar pukul 12.30 wib, kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli sesaat setelah pelaku tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat malam.

Sebelum tertangkap, pelaku sempat kabur ke Semarang, ke Surabaya dan terakhir ke Provinsi Jambi. Penangkapan pelaku tanpa perlawanan dan diamankan uang sebesar Rp160 juta.

Tertangkapnya pelaku perampokan kelahiran Demak ini setelah adanya pengembangan dari sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengakuan dari tiga rekannya yang sudah terlebih dahulu tertangkap.

Lili menyebut selama melakukan pengejaran, anggota Reskrim Polres Palangka Raya dibantu Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. Saat melakukan penangkapan, jajaran Polda Jambi ikut membantu.

"Kita sudah mengamankan semua pelaku perampokan di rumah Ahok. Informasi dari para pelaku maupun olah TKP, pelaku perampokan hanya empat. Dalangnya memang SN ini, tapi kita masih kembangkan terus kasus ini," ucapnya.

Kapolres Palangka Raya mengatakan perampokan yang dilakukan SN bersama tiga rekan lainnya di rumah Ahok, tidak hanya membawa kabur uang senilai Rp2 miliar namun juga sejumlah perhiasan.

"Pak Ahok yang menjadi korban perampokan ini kan pemilik toko Bangunan dan Mesin yang ada di Pasar Besar jalan Darmusugondo, jadi memang sering menyimpan uang di rumah. Kita akan mengembangkan terus kasus ini," demikian Lili.


Pewarta: M Tedy & Jaya WM

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016