Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Denmark kembali menjalin kerja sama dengan PT Restorasi Eko Sistem Indonesia (Reki) dalam upaya pelestarian kawasan dan restorasi "Hutan Harapan" di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kesepakatan dukungan Denmark terhadap "Hutan Harapan" tersebut tertuang dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Reki yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di kawasan "Hutan Harapan" Jambi, Rabu.

Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Klynge usai penandatanganan tersebut, mengatakan total dana yang dibantu untuk "Hutan Harapan" sebesar Rp160 miliar.

"Kerja sama dimulai pada tahun 2012-2015 dengan total penyaluran dana Rp120 miliar. Dan kerja sama itu berlanjut ditahun 2016-2018 dengan nilai bantuan sebesar Rp40 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp160 miliar" kata Casper.

Casper berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar kawassn hutan. Namun pihaknya butuh bantuan semua pihak dalam menjaga hutan dataran rendah yang tersisa di Sumatera itu.

Casper mengatakan 1/5 "Hutan Harapan" sudah rusak. Diharapkan dengan adanya bantuan dana untuk pengelolaan dan restorasi, kerusakan hutan tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menyambut baik dukungan  pemerintah Denmark terhadap "Hutan Harapan" yang dikelola PT Reki sebagai kawasan restorasi.

"Hutan Harapan" Reki kata Siti merupakan kawasan yang unik dan belum banyak dimiliki di dunia. Sebab itu pemerintah terus mencari dan menetapkan regulasi yang paling baik ke depannya.

"Konsep restorasi eko sistem menjaga konservasi dan memperbaiki hutan rusak yang dulu bekas perusahaan pemegang izin. Saya berterima kasih dengan Denmark atas dukungan restorasi ini. Dan harapan saya juga sama dengan masyarakat sekitar kawasan "Hutan Harapan", dimana menginginkan hutan tetap lestari," kata Siti.

Sementara itu, Advisor Kemitraan Masyarakat dan Sosial PT Reki Manggara Silalahi, mengatakan beberapa Hutan Harapan sudah dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat SAD Batin Sembilan untuk mencari makan.

Namun bertahun tahun menjalani hidup, para perambah hutan yang mayoritas berpindah pindah terus mengambil hasil hutan untuk dijual. Sedangkan para SAD Batin Sembilan tidak mampu berbuat banyak, mereka hanya bisa pasrah melihat kondisi tersebut.

"Warga batin sembilan itu sejak zaman belum merdeka mereka sudah berada di sini, mereka punya peran penting disini dalam mengelola restorasi hutan. Kita memadukan integrasi pemulihan ekosistem dan proteksi budaya masyarakat," kata Manggara.

Manggara juga tidak menampik bahwa sampai saat ini kasus perambahan di "Hutan Harapan" masih terjadi. Sekitar 20 persen dari total 98.555 hektare luas konsesi "Hutan Harapan" sudah dirusak.

Manggara mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Denmark terhadap PT Reki. Menurutnya bantuan ini sangat bermanfaat untuk terus merestorasi hutan ataupun menjaga ekosistem "Hutan Harapan" itu sendiri.

"Semoga hambatan kita selama ini khususnya perambahan dan kebakaran lahan di area yang digarap masyarakat bisa lebih teratasi," katanya menambahkan.(Ant)


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016