Kualatungkal (ANTARA Jambi) – Dinas pendapatan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menargetkan pendapatan asli daerah dari usaha sarang burung walet sebesar Rp200 juta pada 2017 atau meningkat dari tahun ini senilai Rp130 juta.

Kepala Dispenda Tanjabbar Yon Hendri di Kualatungkal, Kamis, menjelaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan target PAD dari usaha burung walet pada tahun-tahun mendatang, apalagi selama ini banyak pengusaha rumah walet yang membangkang membayar pajak.

Akan tetapi pada tahun depan, pengusaha tersebut tidak akan bisa lagi bertindak sesukanya mangkir dari kewajiban mereka membayar pajak. Sebab, pihak Dispenda sudah membuat kesepakatan bersama pihak Kejaksaan untuk melakukan sosialisasi dan penagihan wajib pajak yang nakal.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan pihak Kejaksaan untuk mensosilisasikan hal tersebut dan termasuk penagihan bila mereka membandel,” tegas Yon Heri.

Mulai tahun depan mereka akan menindak tegas setiap wajib pajak nakal. Sebab, gara-gara  defisit yang mendera keuangan Pemkab Tanjabbar beberapa tahun ini membuat mereka harus memaksimalkan pendapatan setiap tahunnya.

"Beberapa waktu lalu memang sempat datang banyak pengusaha yang mengatakan bahwa mereka tidak memproduksi sarang walet lagi. Tetapi kita tidak percaya begitu saja. kita akan cek. Jika mereka berbohong akan berhadapan dengan hukum,”tegas Yon Heri.

Yon Heri mengakui memang saat ini potensi walet di Tanjabbar tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Maka dari itu, diperlukan kerjasama lintas instansi untuk memastikan data rumah wallet yang masih produksi.

Pewarta: Kennata

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016