Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Merangin Provinsi Jambi Al Haris, menyatakan bahwa Desa Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies karena sudah ada korban meninggal akibat gigitan anjing liar.

"Di Muara Kibul tidak hanya warga yang digigit anjing rabies, tapi juga ternak-ternak mereka. Sudah lebih dari 50 ekor ternak warga digigit anjing rabies yang berkeliaran di desa ini," katanya di Merangin, Sabtu.

Haris mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pemantauan langsung ke desa tersebut bersama Kadis Kesehatan dan Kadis Peternakan kabupaten setempat. Dirinya juga mengunjungi keluarga korban meninggal dunia akibat rabies.

"Korban meninggal itu atas nama Silvy (5). Anak perempuan itu dinyatakan�meninggal setelah digigit anjing rabies. Masih ada beberapa anak yang sudah digigit anjing rabies yang terus berkeliaran. Jumlah anjing rabies itu sekitar 50 ekor," ujarnya.

Atas kejadian itu, bupati langsung memerintahkan Kadis Kesehatan untuk cepat menyuntikan vaksin kepada anak-anak yang sudah digigit anjing rabies tersebut, sehingga virus rabies yang bersarang pada anak tidak berkembang.

Bupati juga minta seluruh warga Desa Muara Kibul diberi vaksin rabies, guna pencegahan dini terhadap serangan virus yang mematikan tersebut. Untuk pemberian vaksin itu bupati memerintahkan Puskesmas setempat dan Posyandu.

Bupati juga mengintruksikan Kadis Peternakan Merangin, untuk segera memberi vaksin kepada anjing-anjing yang masih menjadi hewan peliharaan warga yang belum terjangkit rabies.

Sedangkan anjing-anjir liar, warga setempat kata bupati mengusulkan agar dimusnahkan saja. Bahkan warga minta bupati untuk melibatkan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

"Saya punya target, Desa Muara Kibul dalam waktu dekat harus bebas dari Rabies yang saat ini sudah sangat meresahkan warga," katanya menambahkan.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016