Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Batanghari akan merelokasi sebanyak 60 kepala keluarga (KK) yang bermukim dipinggiran sungai Batanghari atau tepatnya di Jalan Rang Kayo Hitam Kelurahan Muarabulian Kecamatan Muarabulian. 

"Puluhan KK ini terdiri dari warga RT 04, 05, 21 dan 34, ini serius bahwa pemukiman ini akan kita relokasi ke tempat yang lebih aman dari bencana," kata  Kepala Bagian Aset Setda Batanghari Deny Eko Purwanto, Rabu.

Ia mengatakan, sebelum dilakukan relokasi, Pemkab Batanghari sedang penyusunan dokumen perencanaannya."Dokumen itu berupa perencanaan pengadaan serta survei pendapat masyarakat yang akan di relokasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada tiga lokasi yang sedang di survey untuk relokasi warga Rang Kayo Hitam, yakni di Jalan Ring Road baru arah Ness, belakang SMP 21 dan lokasi eks MTQ. 

Sementara itu, tiga lokasi yang disurvei itu belum mutlak menjadi tempat relokasi. Tidak menutup kemungkinan ada lokasi lain yang disepakati oleh warga untuk tempat relokasi.

Lurah Muara Bulian, Amin mengakui rencana relokasi. Pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan warga. Sebagian warga ada yang menerima serta sebagian ada yang menolak. 

"Rencana relokasi warga Rang Kayo Hitam merupakan pilihan yang tepat. Sebab, rumah-rumah warga ini terletak tepat berada di tepi sungai batanghari," kata Amin. 


Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016