Muarabulian (ANTARA Jambi) - Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari  melakukan sidak ke PT Aneka Bumi Pratama (ABP) di Kecamatan Pemayung, guna mengecek kelayakan tempat pembuangan limbah di perusahaan tersebut.

"Kehadiran kita di perusahaan ini untuk mengecek kelayakan tempat pembuangan limbah," kata Anggota Komisi III DPRD Batanghari Yuni Hendaningsih di Muarabulian, Sabtu.

Ia mengatakan, selain itu Komisi III juga sempat berdialog dengan pihak perusahaan tentang aturan dan aktivitas perusahaan. Bahkan, dalam mengecek kelayakan limbah perusahaan ini juga butuh tenaga ahli dari pihak pemerintah.

"Disini kita minta kepada pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Batanghari selalu mengecek kelayakan limbah di perusahaan ini," ujarnya.

Disamping itu, rombongan Komisi III DPRD Batanghari yang melakukan sidak di PT ABL, terdiri dari Canda Budiman, Quswaini dan Supriadi ST. Mereka juga meminta agar masalah kelayakan limbah perusahaan ini dapat di benahi.

"Kita meminta kepada pihak perusahaan untuk dapat membenahi bak limbah pembuanggan yang ada agar tidak terjadi pencemaran lagi," kata Supriadi.

Sementara itu, Kepala Pabrik PT ABP, Harley Patris dan Buhori selaku penanggung jawab limbah pabrik, menyambut baik sidak yang dilakukan komisi III DPRD Batanghari.

"Kami berterima kasih atas kunjungan anggota DPRD Batanghari ini, kedepan pihak perusahaan akan lebih bertanggungjawab lagi dalam pengelolaan limbah pabrik," ucap Harley. 


Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016