Jambi (ANTARA Jambi) - Hasil uji forensik dari sampel tulang jasad seorang bidan bernama Leonita yang dilaporkan pihak keluarga atas dugaan kekerasan tidak terbukti, karena hasil laboratorium forensik tidak ada ditemukan unsur tanda tanda kekerasan di tubuhnya.

Polres Tebo sudah menerima hasil uji forensik sampel tulang yang dilakukan di laboratorium forensik Polri di Palembang terkait kematian bidan Anita Leonita dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, kata Kapolres Tebo, AKBP Aman Guntoro, saat dihubungi, Senin.

Hasil uji laboratorium forensik atau Labfor ini diterima pihak Polres beberapa waktu lalu dan hasilnya sudah keluar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Lebih lanjut Kapolres juga menyebutkan, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga dengan mencari bukti-bukti lain. Namun jika tidak ditemukan maka kasus ini dihentikan.

"Untuk saat ini kasusnya masih dilanjutkan karena polisi masih mencari bukti lain dan kalau pun tidak ditemukan kasusnya akan dihentikan," kata Aman Guntoro.

Sebelumnya tim Laboratorium Forensik Polri bersama dengan Biddokkes Polda Jambi dan Polres Tebo, telah melakukan pembongkaran terhadap kuburan Anita Leonita. Beberapa sampel tulang belulang diambil untuk diotopsi. Ini menindak lanjuti laporan pihak keluarga dengan adanya kejanggalan dari kematian korban.

Untuk diketahui kematian Anita Leonita, bidan cantik yang bekerja di PT RAU Kabupaten Tebo pada Mei 2015 lalu. Korban ditemukan tewas tergantung di rumah dinasnya di komplek PT RAU.

Namun, pihak keluarga meminta kematian korban untuk diusut pihak kepolisian dengan alasan ada beberapa kejanggalan dari meninggalnya korban dan bahkan laporan disampaikan ke Polda Jambi, namun dengan keluarnya hasil ini diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016