Jambi (ANTARA Jambi) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menyebutkan sebanyak 253 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya sejak Januari hingga September 2016.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Bakharuddin Mudammad Syah di Jambi, Senin, menjelaskan masih tingginya angka kecelakaan di jalan raya itu menandakan rendahnya kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.

Sementara sampai saat ini juga tercatat 874 pelanggaran yang terjadi hingga September 2016. Selain 253 korban jiwa, 221 korban luka berat dan 1.130 luka ringan.

Untuk kategori yang meninggal dunia ini umurnya berkisar 11 tahun sampai 43 tahun dan korban paling dominan itu adalah pengendara sepeda motor atau roda dua.

Sedangkan korban luka berat dan ringan juga mempengaruhi efektifitas karena seberapa besar lagi biaya yang harus ditanggung keluarga untuk berobat dan memperbaiki kendaraan.

Kejadian kecelakaan ini berbanding lurus dengan tingkat pelanggaran. Dimana dalam periode yang sama terjadi 32.952 pelanggaran lalu lintas dengan rinciannya, ditilang sebanyak 29.379 kasus dan diteguran ada 3.573 kasus.

"Sementara itu, dari data laka lantas tahun lalu tercatat sebanyak 924 kejadian dengan rincian 373 korban meninggal dunia, 283 korban luka berat dan 1.059 mengalami luka ringan," kata Bakharuddin.

Sedangkan untuk pelanggaran 2015 ada sebanyak 35.612, dimana dari angka tersebut polisi mengeluarkan sebanyak 31.129 surat tilang dan 4.890 teguran.

Untuk itu, Ditlantas Polda Jambi mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan. Ini beralasan juga dengan jumlah penduduk di Jambi sekitar 3,09 juta jiwa. Sementara jumlah Polantas hanya 631 personil.

"Jika ini bandingannya, maka satu orang Polantas harus menggurusi sebanyak 4.900 masyarakat dan hal itu sangat berbanding jauh dari idealnya 1 polisi mengurusi 400 masyarakat," kata Bakharuddin.



Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016