Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan bahwa pemerintahannya beserta TNI, Polri dan Bea Cukai, komitmen memberantas penyelundupan barang ilegal yang masuk ke wilayahnya melalui jalur laut dan sungai karena dianggap merugikan negara.

Hal tersebut dikatakannya usai rapat tertutup dalam upaya penertiban penyelundupan barang ilegal melalui jalur sungai dan laut di dua kabupaten yakni Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur, bersama pihak terkait di kantor gubernur Jambi, Selasa.

"Kita harus memperketat monitoring terhadap barang-barang atau komoditi masuk dari pelabuhan. Yang ilegal itu tidak boleh masuk," kata Zola.

Zola mengatakan fokus pertemuan itu juga membahas dua perusahaan besar yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat karena tidak memiliki izin. Namun telah memperkerjakan sebanyak 2.000 orang.

Disinggung perusahaan tersebut sudah menjadi pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal, Zola menyebut itulah perkara yang harus dihindari.

"Saya hanya menginginkan dari pihak perusahaan berkomitmen. Kami akan memberikan perhatian seperti membantu mengurus izin demi masyarakat yang bekerja di situ. Jangan sampai nanti pelabuhan kita dibilang pelabuhan ilegal, pelabuhan tikus. Jangan sampai seperti itu," ujarnya.

Pemprov Jambi kata Zola akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait sembari perusahaan melengkapi izin mereka, agar Kementerian memperbolehkan dua perusahaan bongkar muat tersebut beroperasi.

"Kita menginginkan harus sesuai dengan prosedur, sesuai aturan, artinya izinnya harus diurus. Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk mengajak dan mendorong pihak perusahaan untuk mengurus izin. Kalau tidak jadi ilegal," katanya menambahkan.

Zola mengapresiasi pihak Kepolisian atas upaya pengawasan terhadap barang yang dibongkar muat di Pelabuhan Kuala Tungkal tersebut. Apalagi banyak komoditi ilegal seperti bawang dan ikan yang masuk tanpa izin langsung disita.

Sementara itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan bongkar muat di Pelabuhan Tungkal, Tanjung Jabung Barat yang tidak dilengkapi surat resmi tentu merugikan negara karena merusak daya saing barang dalam negeri.

Kapolda berharap agar aspek ekonomi harus tetap berjalan dengan baik, pekerjaan orang-orang lokal juga penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah pekerjaan itu harus sesuai dengan kaidah undang-undang.

"Selain barang-barang ilegal, ternyata di situ juga ada ditemukan ganja 54 kilogram. Nah inilah bagian dari upaya kita semua agar di pelabuhan itu bersih dari segala pelanggaran. Tidak hanya parsial masalah penyelundupan, tetapi juga pelanggaran-pelanggaran lain yang memungkinkan," kata Kapolda.

"Semua perusahaan di pelabuhan terus kita awasi, harus sesuai dengan ketentuan, kita komit. Tidak hanya spesifik, satu, dua atau tiga perusahaan saja, tapi semua perusahaan. Kalau tidak sesuai ketentuan kita tegakan aturannya," katanya menambahkan.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016