Kualatungkal (ANTARA Jambi)- Bupati Tanjabung Barat (Tanjabbar) H Safrial MS yang diwakili asisten Pemerintahan Setda Tanjabbar Gatot Swarso melantik 30 pejabat eselon III dan VI di Aula Kantor Bupati, Jumat (4/11).

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan asisten 1 itu mengatakan pelantikan ini sebagai salah satu upaya untuk semakin memantapkan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagian dari kebutuhan organisasi.

"Diharapkan pejabat yang telah dilantik akan mempunyai peran dalam managemen dan mengoptimalkan sumberdaya dalam satuan kerjanya,” harapnya.

Bupati juga mengatakan dengan ditetapkannya UU ASN telah terjadi perubahan besar terhadap pembenahan managemen dan birokrasi kepegawaian.

"Pembenahan tersebut akan sangat ditentukan oleh pejabat tinggi, sehingga pemimpin birokrasi dapat berperan menjadi contoh bawahannya,” ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan kepada para pejabat dilingkup Pemkab Tanjabbar, sesuai surat edaran Menpan RB Nomor 5 tahun 2016 tentang pemberantasan praktek pungutan liar.

Dalam pelaksanaannya, tupoksi intansi pemerintah yang salah satu pinnya menyatakan bagi ASN yang melakukan praktek pungli akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Untuk itu saya harapkan kepada seluruh SKPD agar mengembangkan system pelayanan berbasis TI untuk mengurangi pertemuan langsung antara pemberi dan penerima pelayanan dan untuk menghindari terjandinya pungli,” tandasnya.

Sementara itu, untuk 30 pejabat eselon III dan IV yang dilantik diantaranya jabatan strategis eselon III diantaranya, Ir. Amdani dengan Jabatan baru administrator Kepala Kantor Pengelolaan data dan Elektronik, kearsipan.

Moh. Syukri, SH dilantik menjadi Administrator Sekretaris Badan pelaksana Penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan, Zulhendra S.STP jabatan baru Administrator Kabag Aset Daerah Setda Tanjab Barat, dan Aeriyanto SE Jabatan baru Administrator Kabag Umum Setda Tanjab Barat.
 

Pewarta: Kenneta

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016