"Sebenarnya yang disampaikan Buya itu tidak kontroversial, itu hanya satu dari sekian pendapat yang ada sehingga ketika Buya menyampaikan bahwa Ahok tidak bersalah, itu bukan pada konteks penafsirannya, tapi pada konteks bahwa dia (Ahok) itu pemeluk agama lain," kata Muti di sela-sela pengajian Keluarga Islam di Britania Raya (Kibar) di Sheffield, Inggris, Minggu.
Muti menjelaskan pendapat Buya Syafii dianggap kontroversial oleh sebagian masyarakat karena ada anggapan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu Oktober lalu adalah perbuatan menistakan agama.
"Hanya karena opini publik sudah terbangun bahwa Ahok melakukan penistaan, maka ketika ada orang yang berbicara berbeda dari itu lalu dianggap kontroversial," tambahnya.
Surat Al Maida ayat 51, jelasnya, telah tiga kali diubah penerjemahannya oleh Kementerian Agama. Pertama, kata "Aulia" tidak diterjemahkan dan tetap dipakai dalam surat itu. Kedua, kata tersebut diterjemahkan menjadi "pemimpin"; dan ketiga kata itu berubah lagi menjadi "teman setia".
"Artinya, bahwa dalam satu institusi yang sama yakni Kementerian Agama saja itu diterjemahkan berbeda-beda, maksud saya, pengertiannya pada penafsiran yang lain juga tidak tunggal. Jadi sekarang persoalannya bukan tafsir Surat Al Maidah ayat 51, tetapi persoalannya dia (Ahok) sebagai pemeluk agama lain yang mengomentari penafsiran Al-Quran," ujarnya.
Syafii Maarif menilai Ahok tidak melecehkan Alquran dalam kunjungannya kepada warga Kepulauan Seribu. Buya Syafii menilai secara utuh video ucapan Ahok yang tersebar di media sosial harus dicermati secara utuh.
"Secara utuh pernyataan Ahok telah saya baca. Ahok tidak mengatakan Al Maidah itu bohong," kata dia.
Pernyataan Buya Syafii ini ditanggapi berbeda oleh sebagian umat Islam Indonesia karena Buya dinilai membela Basuki.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016