Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi akan memangkas jumlah tenaga honorer di lingkup pemerintahannya wujud efisiensi anggaran dan seiring penerapan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di provinsi itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik di Jambi, Rabu, mengatakan gubernur Jambi sudah menyampaikan instruksi pengurangan tenaga honorer pada tiap SKPD dan jumlah tenaga honorer yang dibutuhkan dalam menjalankan organisasi pemerintahan.

"Instruksi sudah diberikan sejak Senin (9/1) lalu, untuk kembali melakukan perhitungan tenaga honorer," kata Erwan.

Dijelaskannya dalam menjalankan perhitungan itu gubernur Jambi menyerahkan secara langsung kepada pejabat OPD yang telah dikukuhkan tersebut.

Ia belum mengetahui secara pasti berapa yang akan dikurangi sebab itu disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

"Rasionalisasi honorer ini diberikan waktu hingga Senin pekan depan dan pimpinan instansi segera menyampaikan laporan. Hal ini dilakukan untuk tindaklanjut yang cepat. Tidak mungkin pada tiap SKPD jumlah tenaga honorernya mencapai ratusan," katanya menjelaskan.

Terkait itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Nasri Umar mengatakan harus ada pertimbangan kembali terkait wacana tersebut, mengingat pengabdian honorer sudah ada di atas empat hingga lima tahun.

Selain itu, jika memang ada pengurangan harus ada aturan yang jelas, dan honorer yang dipertahankan memang benar-benar mampu bekerja sesuai dengan kebutuhan dari SKPD tersebut.

Sementara itu, Pengamat Pemerintahan Pantun Bukit mengatakan selama ini dirinya memang melakukan pengawasan terkait kinerja honorer di lingkup Pemprov Jambi.

Dari pantauannya menunjukan banyaknya tenaga honorer, aparat organik (PNS) yang ada hanya terlihat bersantai menunggu honorer menyelesaikan pekerjaanya.

Di samping itu, banyaknya jumlah honorer yang mencapai ribuan orang itu ikut menjadi beban di APBD, jika dikurangi tentu anggaran yang ada bisa dialihkan untuk pembangunan di bidang lain.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017