Jambi, Antarajambi.com - Hotel Novita Kota Jambi kembali dibuka operasionalnya setelah sebelumnya dilakukan penyegelan karena insiden kasus pembuatan simbol agama Islam di ornamen natal di lobi hotel itu dan sempat menjadi viral dimedia sosial.

Pembukaan penyegelan pintu utama hotel tersebut langsung dilakukan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang juga disaksikan Gubernur Jambi Zumi Zola serta unsur Forkompinda, Rabu, setelah sebelumnya melakukan rapat bersama institusi terkait.

"Banyak pertimbangan yang kami lakukan sebelumnya, dan setelah rapat dari berbagai pihak sebagian besar menyetujui pembukaan kembali operasionalnya," kata Gubernur Jambi Zumi Zola di lokasi.

Meskipun operasional telah dibuka kembali, Zumi Zola meyakinkan kepada sejumlah pihak dalam proses penegakan hukum tetap dijalankan oleh kepolisian dan tersangkanya juga telah ditangkap.

Sementara itu Wali Kota Jambi Syarif Fasha setelah membuka penyegelan itu mengatakan, akan lebih banyak lagi masalah yang ditimbulkan jika hotel tersebut tidak dibuka operasionalnya.

"Salah satu pertimbangannya hotel ini dibuka karena terkait pekerja yang ada di sini, mereka bekerja mencari nafkah," kata Fasha.

Pihaknya juga meminta kepada warga Kota Jambi untuk tetap menjaga situasi kondusif dan hendaknya kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semuanya agar terus menjaga toleransi antar umat beragama yang selama ini telah terjalin harmonis.

Sebelumnya pada 23 Desember 2016 Hotel Novita sempat ditutup walikota untuk meredam emosi massa sejumlah organisasi islam terkait kasus pembuatan simbol agama islam di ornamen natal di hotel itu.

Selain itu dalam kasus tersebut Kepolisian Daerah Jambi menetapkan RZ (19) sebagai tersangka kasus pembuatan simbol islam di ornamen Natal di Lobi Hotel Novita, Kota Jambi.

RZ tercatat sebagai karyawan di hotel itu. Dalam pemeriksaaan kata Kapolda RZ mengakui perbuatanya karena selama bekerja merasa tertindas dan sakit hati serta terkait juga dengan gajinya tidak dibayarkan sejak beberapa bulan terakhir.

"Saya nekat melakukannya dan tanpa pikir panjang," kata Kapolda mengutip pengaduan RZ saat proses pemeriksaanya.

Kapolda menyatakan perbuatan RZ murni terkait merasa sakit hati atas perlakuan manajemen hotel terhadap dirinya dan tidak ada maksud lainnya.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017