Jambi, Antarajambi.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi menyatakan bahwa nelayan peminat asuransi di daerah itu masih minim karena banyak yang belum memahami pentingnya asuransi tersebut.

"Sudah banyak sosialisasi yang kita lakukan. Mungkin faktor kurang memahami pentingnya ansuransi yang menjadi penyebab minimnya peminat," kata Kepala Bidang Pengembangan Pesisir pada Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten setempat, Prasojo di Kualatungkal, Jumat.
 
Dikatakannya, dari 3.000 nelayan yang terdata di daerah pesisir Jambi itu, baru sebanyak 131 nelayan yang sudah mengikuti asuransi.

Prasojo memastikan minimnya jumlah nelayan tangkap yang belum dilindungi asuransi jiwa bukan karena faktor kurangnya sosialisasi.

Dijelaskannya, saat awal pembukaan pendaftaran tercatat 200 nelayan yang mendaftar. Namun hanya 131 nelayan saja yang lulus pemberkasan.

"Nah dari 131 itu baru 128 nelayan yang memegang kartu polis, sementara tiga nelayan lagi masih menunggu," katanya.

Dijelaskannya lagi, untuk satu tahun pertama premi asuransi ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan. ‎

Sedangkan manfaat dari program asuransi katanya sangat positif bagi nelayan. Dengan premi Rp175 ribu/nelayan yang ditanggung pemerintah, maka nelayan akan mendapatkan manfaat santunan Rp200 juta jika meninggal dunia, Rp100 juta jika mengalami cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

Di samping itu nelayan juga mendapakan jaminan santunan kecelakaan di luar aktivitas penangkapan ikan, yakni Rp 60 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

"Dengan adanya perlindungan nelayan lewat program asuransi, maka keluarga yang ditinggal tetap terbantu. Tidak bertambah miskin karena menerima dana santunan yang jumlahnya relatif besar," katanya menjelaskan.

Menurut dia, untuk mempercepat cakupan nelayan tangkap agar dapat dilindungi program asuransi, ke depan pihaknya akan memperbanyak kegiatan sosialisasi ke nelayan saat tidak melaut dengan menggandeng PT Jasindo, salah perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah melaksanakan program tersebut.

Selain itu, pihaknya akan mengirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan PT Jasindo agar sosialisasi tentang asuransi nelayan tangkap di daerah tersebut dapat ditingkatkan frekuensi dan kualitasnya.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan dan PT Jasindo diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang lebih konkrit kepada nelayan mengenai program asuransi ini," kata Prasojo.

Sebab katanya, nelayan perlu ditunjukkan bukti-bukti nyata pengajuan klaim dari kasus nelayan di daerah lain sehingga mereka menjadi mengerti tentang manfaat dari program asuransi itu.

"Kalau mereka mengerti tentu nelayan antusias untuk menjadi peserta program asuransi. Apalagi preminya ditanggung pemerintah," katanya menambahkan.(Ant)

Pewarta: Kennata

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017