Jambi, Antarajambi.com - Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai menyatakan upaya mendorong keberhasilan pelayanan publik harus didukung oleh peran serta masyarakat yang aktif dan tertib aturan serta memiliki respon yang positif pula terhadap kinerja sumber daya manusia layanan terkait.

"Meski sulit mencapai pelayanan sempurna, minimal layanan prima bisa dicapai. Namun itupun harus didukung peran aktif masyarakat untuk tertib aturan dan prosedur. Tanpa itu setangguh apapun layanan publik tak akan maksimal," kata Amzulian Rifai pada diskusi di Kampus Universitas Jambi (Unja) Jambi, Selasa.

Pada kegiatan yang bertajuk "Sosialisasi tentang Pelayanan Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanaan Publik dan Pengawasan Pelayanan Publik" itu dihadiri sekitar 500 peserta di Aula Rektorat Unja. Hadir pula Wakil Rektor 4 Prof Zulkifli Alamsyah serta Ketua Ombudsman Provinsi Jambi.

Menurut Amzulian, peran dan dukungan masyarakat terhadap pelayanan publik sangat menentukan sehingga terjadi sinergitas. Kegagalan atau penyimpangan pelayanan publik selama ini, kata dia tidak hanya dari SDM lembaga pelayanan itu saja tapi juga dari kurangnya peran serta publik yang terkadang membuka celah penyalahgunaan wewenang.

"Sejauh ini semangat untuk peningkatan layanan publik dan peran serta publik terus meningkat. Bila masih ada ketidak sesuaian, maka itu harus terus dikikis dan diluruskan," katanya.

Ia menyebutkan, laporan terkait layanan publik ke Ombudsman masih didominasi layanan pemerintahan, kepolisian, kejaksaan serta BUMN. Hal itu wajar, kata dia karena lembaga itu bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

"Lembaga yang banyak dilaporkan ke ombudsman belum tentu jelek, dan institusi yang tidak banyak dilaporkan juga belum tentu baik. Yang jelas adanya respon itu positif, ada dinamika dan itu semua untuk perbaikan pelayanan publik," katanya.

Ia mencontohkan banyaknya laporan ke ombudsman yang mengadukan pelayanan di pemerintahan dan polisi, karena institusi itu melayani langsung masyarakat. Di lain pihak lembaga ombudsman juga memiliki kriteria dan syarat dalam merespon laporan.

"Laporan pengaduan pelayanan publik itu harus melewati tahapan, tidak harus semuanya langsung ke ombudsman. Bisa ke inspektorat bila keluhan itu ke pemerintahan, atau ke Irwas bila di kepolisian. Begitu juga yang lainnya pengaduan dilakukan sesuai jenjang, bila memang belum ada penyelesaian baru ke ombudsman," katannya.

Lebih lanjut, Amzulian Rifai menyatakan sejauh ini pemerintah cukup merespon peran ombudsman, dan tidak ada upaya mengurangi peran dan tugas ombudsman meski banyak mendapat pengaduan terkait kekurangan pelayanan pemerintah.

"Sejauh ini pemerintah tidak menghalang-halangi ombudsman dalam bekerja, justeru pejabat bisa melihat kinerja lembaganya," katanya.

Sementara itu Wakil Rektor 4 Unja, Prof Zulkifli Alamsyah menyatakan diskusi itu sangat bermanfaat bagi para mahasiswa sehingga bisa lebih memahami pentingnya pelayanan publik, serta memperoleh gambarah betapa hak publik menjadi prioritas dalam pelayanan pemerintah.

"Pelayanan publik merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan dari institusi dalam hal ini institusi yang bersentuhan langsung dengan publik. Harus ada sinergitas dari pelayanan dan mereka yang dilayani, ada aturan dan prosedur dan lainnya. Baru itu bisa dikatakan layanan prima," katanya.

Diskusi tentang layanan publik dan pengawasan layanan publik itu dipungkas dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017