Jambi, antarajambi.com- Puluhan ibu-ibu rumah tangga yang berdomisili di RT 20, Kota Jambi, Rabu, melakukan aksi demo di Kantor Kelurahan Mayang Mangurai untuk menolak pemekaran wilayah rukun tetangga (RT) yang dilakukan oleh kelurahan setempat.
Dalam aksi demonya itu mereka juga menolak ketua RT 49 yang merupakan pemekaran dari RT 20 itu dipilih tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.
"Kami beranggapan bahwa pemekaran ini hanya memiliki tujuan tertentu. Kami di RT 20, Kecamatan Alam Barajo ini satu komplek perumahan sehingga tidak perlu lagi dimekarkan," kata Fitri, salah satu pendemo.
Sembari membawa spanduk kertas karton itu puluhan pendemo yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga tersebut juga meneriakan protes keras terhadap pihak kelurahan.
"Gara-gara pemekaran ini hubungan kita renggang. Ada acara di mesjid, kami tidak diundang, ada acara pengajian, PKK dan acara lainnya juga sempat terhenti gara gara ini," katanya.
Sementara itu Lurah Mayang Mangurai, Jauharul Ihsan mengatakan sebelum dilakukan pemekaran itu ada sekitar 61 warga yang menandatangani surat untuk meminta pemekaran RT.
Dan berdasarkan peraturan minimal ada 50 warga yang meminta pemekaran sehingga pemekaran RT tersebut dapat di proses.
"Karena ada warga yang meminta dimekarkan, dan jumlahnya juga sudah sesuai sehingga diproses dan pemekaran ini sudah melalui tahap sosialisasi beberapa kali kepada warga," katanya.
Setelah dilakukan mediasi antara pihak kelurahan yang juga dihadiri oleh camat Alam barajo dengan perwakilan pendemo dihasilkan beberapa kesepakatan.
"Kami masih akan memetakan siapa saja warga yang masuk ke dalam RT 20 dan RT 49, sehingga nanti dapat ditentukan siapa saja warga yang masuk ke RT pemekaran tersebut," kata Lurah Mayang Mangurai.
***4***

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017