Kualatungkal, Antarajambi.com - Kepolisian Resort  Tanjungjabung Barat (Polres Tanjabbar) menerima sebanyak 18 unit senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat di wilayahnya. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjabbar,  AKBP Agus Sumartono SIK SH MH saat pres realese, Kamis (23/2) di Mapolres Tanjabbar. 

"Sebanyak 18 senpi rakitan  ini kita kumpulkan diawal tahun 2017. Ada 4 senpi rakitan laras pendek dan 14 laras panjang yang diserahkan langsung oleh masyarakat ke pihak ke Polsek Merlung dan Tingkal Ulu. Jumlah tersebut tercatat dari Kecamatan Merlung sebanyak 12 pucuk, Keamatan Tungkal Ulu 5 pucuk serta dalam Kota Kualatungkal satu unit," kata Kapolres. 

Disebutkan dia, sebelumnya pengakuan dari beberapa masyarakat seperti di Kecamatan Merlung senjata tersebut dipergunakan untuk berburu hewan liar yang merusak tanaman mereka.

"Disatu sisi ini ada kepentingan masyarakat. Makanya kedepanya kita upayakan mungkin untuk membantu warga dengan mengundang Perbakin sehingga kegiatan warga resmi di laksanakan," sebut Agus Sumartono. 

Ditambahkan Kapolres, Barang Bukti (BB) senpi rakitan tersebut akan diserahkan ke  Polda Jambi untuk di musnahkan.

" Senjata rakitan ini bukan merupakan tangkapan, melainkan partisipasi dan keikhlasan warga yang menyerahkan ke pihak Kepolisian. Ini juga merupakan salah satu upaya kegiatan Operasi Bina Waspada Polres Tanjabbar," kata Kapolres. 

" Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah menyerahkan Senpi Rakitan, dan bagi personel yang telah berupaya melakukan pendekatan, saya apresiasi," kata Agus menambahkan. 

Pewarta: Kenneta

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017